Breaking News

BUMDes Jaba’an Hidup di Dokumen, Mati di Desa: Dana Hampir Rp100 Juta Menguap Tanpa Jejak

Kepala Desa Jaba’an Hammad tidak bisa dikonfirmasi untuk aktivitas realisasi DD-nya, Selasa (06/01/2025).

Angkat Berita - Redaksi
2 menit baca•59 tayangan

Kepala Desa Jaba’an Hammad tidak bisa dikonfirmasi untuk aktivitas realisasi DD-nya.

Sumenep (angkatberita) — Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Jaba’an, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diduga hanya eksis di atas kertas. Secara administratif tercatat aktif, bahkan mendapat kucuran penyertaan modal nyaris Rp100 juta. Namun di lapangan, keberadaannya nyaris tak berbekas dan tak memberi manfaat apa pun bagi warga.

Fakta ini kembali memantik kegelisahan publik pada Senin (5/1/2026). Bukan lagi sebatas bisik-bisik warga, melainkan kritik terbuka terhadap tata kelola BUMDes yang dinilai gelap, tertutup, dan minim pertanggungjawaban.

“BUMDes itu ada di laporan, tapi tidak ada di kehidupan kami. Warga tidak pernah merasakan apa pun,” ungkap seorang warga Desa Jaba’an kepada SuaraFaktual.id, dengan nada kecewa.

Berdasarkan catatan anggaran Desa Jaba’an Tahun 2025, tercantum penyertaan modal BUMDes sebesar Rp98.055.000. Nominal tersebut jelas bukan angka kecil untuk ukuran desa. Namun justru di sanalah tanda tanya semakin menganga: dipakai untuk usaha apa, dikelola oleh siapa, dan menghasilkan apa?

Ironisnya, warga mengaku tidak pernah menerima informasi terbuka terkait penggunaan dana tersebut.
Tak ada papan informasi, tak ada laporan ke masyarakat, dan tak tampak satu pun aktivitas usaha BUMDes yang berjalan.

“Tidak pernah ada sosialisasi, tidak pernah ada laporan. Sejak Hammad menjabat Kepala Desa, BUMDes seperti tidak pernah hidup,” ujar warga lainnya.

Lebih mengkhawatirkan, dana BUMDes disebut-sebut telah dicairkan. Namun roda usaha yang seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi desa tak pernah berputar.

“Kalau memang ada BUMDes, logikanya ada usaha, ada pemasukan, ada hasil. Ini kosong. Jadi uangnya ke mana?” kata warga dengan nada curiga.

Kondisi ini menghadirkan ironi besar. BUMDes yang dirancang negara sebagai instrumen strategis penggerak ekonomi desa justru berpotensi berubah menjadi beban anggaran tanpa manfaat, bahkan memunculkan dugaan penyalahgunaan kewenangan.

Apalagi, dana BUMDes bersumber dari keuangan negara yang wajib dikelola secara transparan dan akuntabel. Ketika hampir Rp100 juta dana publik tak meninggalkan jejak manfaat, publik berhak mempertanyakan dan aparat penegak hukum patut memberi perhatian.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Jaba’an belum memberikan penjelasan resmi.
SuaraFaktual.id telah berupaya menghubungi Hammad, Kepala Desa Jaba’an, guna meminta klarifikasi terkait penggunaan dana penyertaan modal BUMDes serta laporan pertanggungjawabannya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Nasional

Artikel Populer