Sampang||angkatberita.id -Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus Perampasan Hp Yang Menimpa Anak Dibawah Umur di Desa Ketapang Laok Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang.
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie SH, MH, S.Psi mengatakan, pihaknya kini baru melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Dedy tak memerinci ihwal jumlah saksi yang diperiksa. “Pemanggilan saksi ms,” kata Dedy melalui pesan watsapp, Jumat (15/03).
Sementara disinggung soal pihak penyidik akan jemput bola terkait kasus ini, Dedy belum bisa memberikan informasi lebih rinci, Ia menyebut sampai saat ini tahap penyelidikan kasus ini baru sampai pemeriksaan saksi. “Masih Lidik mas,” ujarnya.
Di beritakan sebelumnya, kejadian itu bermula saat anaknya yang bernama Moh Alfiansyah berpamitan hendak nongkrong di kardu tempat dia sekolah yang jaraknya tidak terlalu jauh dari rumahnya.
Siti Magfirah mengatakan, dari keterangan sang anak (Korban) saat sedang duduk bersama teman-temannya sambil main HP tiba-tiba ada dua orang dengan satu unit kendaraan bermotor menghampiri.
Siti Magfirah melanjutkan, sempat terjadi aksi tarik menarik saat kejadian itu. Sang anak berusaha mempertahankan HPnya, dari Beberapa saksi mengatakan ada yg mengenali sepeda motor dan ciri ciri jambret tersebut.
“Tapi karena dia nggak kuat tarik-tarikan sama penjambret ini akhirnya beberapa meter dia ketarik motor itu terus kepalanya sempat di pukul akhirnya melepas HP nya dia tersungkur ke aspal,” kata Siti Magfirah.
Akibat kejadian itu, sang anak menderita luka pada bagian pelipis kanan, telapak tangan, sikut sebelah kanan dan kiri, lutut, lalu bagian perut ada memar.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie SH, MH, S.Psi saat Minggu lalu Jumat (06/03) saat kami konfirmasi di ruangannya, Dedy menuturkan, kasus ini merupakan atensi. “Kasus ini merupakan atensi karena korbannya merupakan anak dibawah umur,” ucap Dedy








Komentar