Asta Pastikan Tinjau Proyek HIPPA Rena Putrie, Dugaan Penyimpangan Makin Kuat

- Redaksi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, angkatberita.id – Proyek saluran irigasi P3GAI melalui HIPPA Rena Putrie di Desa Komis, Kecamatan Kedungdung, terus menuai sorotan.

Anggaran Rp195 juta yang digelontorkan pemerintah untuk mendukung produktivitas pertanian, justru terancam tak memberi hasil optimal karena kuat dugaan pekerjaan tidak sesuai petunjuk teknis.

Investigasi lapangan menemukan banyak kejanggalan: penggunaan material batu apung di luar spesifikasi, susunan bata yang asal, hingga ketiadaan pondasi yang seharusnya menjadi konstruksi dasar.

Lebar saluran pun didapati tidak sesuai standar,,temuan ini jelas melanggar juknis P3GAI dan prinsip Permen PUPR No. 14/PRT/M/2015 yang mewajibkan mutu pekerjaan sesuai spesifikasi teknis.

Baca Juga :  Kapolres Sintang Sambut Kedatangan Pangdam XII/Tanjungpura di Bandara Tebelian

Merespon dugaan tersebut, Imam Hambali selaku Asisten Tenaga Ahli (Asta) HIPPA Desa Komis akhirnya angkat bicara, dan akan turun langsung melihat pekerjaan tersebut.

“Baik, terima kasih sebelumnya sudah mengoreksi kegiatan kami, kami sangat terbantu, secepatnya akan saya klarifikasi, saya akan turun dulu ke lokasi, kalau memang betul dugaan di atas, kemungkinan nanti kita tambah volume,” ujar Imam Hambali kepada wartawan, Rabu (27/8).

Sikap Imam ini sekaligus memastikan bahwa pihak Asta selaku tenaga ahli P3GAI akan meninjau langsung kondisi lapangan, namun publik tetap menuntut transparansi lebih tegas, sebab dugaan penyimpangan anggaran negara bukan persoalan teknis semata, hika benar terbukti, konsekuensi hukum menanti.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Kadur melaksanakan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio serentak 

Pasal 3 UU Tipikor No. 31 Tahun 1999 secara jelas mengatur, penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara dapat diancam pidana penjara hingga 20 tahun.

Minimnya jawaban dari pihak pelaksana sebelumnya, ditambah lambannya klarifikasi pejabat desa, semakin memperkuat kecurigaan bahwa proyek ini berpotensi menjadi proyek “asal jadi”. Kehadiran Asta di lokasi diharapkan bisa membuka terang benderang, apakah dugaan penyimpangan ini sekedar kelalaian teknis, atau justru praktik penyalahgunaan anggaran yang sistematis.

Berita Terkait

Proyek SPAM Pokir DPRD Sampang Desa Tambak Omben Disorot, APH dan BPK Diminta Tak Tutup Mata.
Al-Farlaky Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Aceh Timur, Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata
Empat Orang Satu Keluarga Terjatuh di Jalan Imam Bonjol Sampang, Diduga Akibat Tumpahan Minyak
Temuan Dugaan Tumpang Tindih Proyek HIPPA Desa Nyalabuh Laok Dipersoalkan, GASI Soroti Sikap BBWS Brantas
Besi Tulangan Proyek SPAM Murtajih Terukur 11,2 Milimeter, DPRKP Pamekasan Belum Beri Penjelasan
Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga
“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru
Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Proyek SPAM Pokir DPRD Sampang Desa Tambak Omben Disorot, APH dan BPK Diminta Tak Tutup Mata.

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Al-Farlaky Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Aceh Timur, Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Empat Orang Satu Keluarga Terjatuh di Jalan Imam Bonjol Sampang, Diduga Akibat Tumpahan Minyak

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Temuan Dugaan Tumpang Tindih Proyek HIPPA Desa Nyalabuh Laok Dipersoalkan, GASI Soroti Sikap BBWS Brantas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Besi Tulangan Proyek SPAM Murtajih Terukur 11,2 Milimeter, DPRKP Pamekasan Belum Beri Penjelasan

Berita Terbaru