MURATARA (ANGKAT BERITA) Pihak Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), menanggapi isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan transaksi BBM bersubsidi yang disebut tidak dilakukan oleh pemilik barcode.
Menanggapi hal tersebut, pihak SPBU menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan proses penyaluran BBM kepada masyarakat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Adhy, selaku pihak SPBU Karang Anyar,saat ditemui di tempat kerjanya pada Kamis 13 Agustus 2026 menyampaikan permohonan maaf apabila dalam pelaksanaan pelayanan selama ini masih terdapat kekurangan yang dirasakan pelanggan.
“Kami mohon maaf apabila selama ini masih ada kekurangan dalam pelayanan kepada masyarakat. Setiap kritik dan masukan tentu akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk melakukan perbaikan ke depannya,” ujar Adhy.
Menurutnya, pihak SPBU terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat. Kritik yang disampaikan pelanggan maupun masyarakat akan dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Pihak SPBU juga menegaskan pentingnya keterbukaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam proses penyaluran BBM bersubsidi yang menjadi perhatian publik.
Adhy berharap, adanya komunikasi dan masukan dari masyarakat dapat membantu pihak SPBU melakukan pembenahan sehingga pelayanan kepada pelanggan dapat berjalan lebih baik, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Respons pihak SPBU tersebut dinilai sebagai bentuk keterbukaan dalam menyikapi isu yang berkembang sekaligus menunjukkan komitmen untuk terus melakukan evaluasi terhadap pelayanan penyaluran BBM bersubsidi di SPBU Karang Anyar.
Jurnalis : Wancik








Komentar