KAPOLRES TULANG BAWANG DI DESAK TANGKAP PELAKU PEMUKULAN DAN PROVOKATOR DI LINGKKUP PEMDA ATAS AKSI DEMO TANGGAL 11 NOPEMBER 2025 

- Redaksi

Senin, 17 November 2025 - 15:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

(ANGKAT BERITA) Senin 17 nopember 2025 Chandra Hartono Laporkan oknum ASN Pemkab Tulang Bawang. Chandra Hartono di dampingi team advokat ARUN NUSANTARA mendatangi Polres Tulang Bawang untuk membuat laporan polisi berlatar belakang UNRAS pada hari selasa 11 November 2025 yang lalu, di depan kantor Pemkab Kabupaten Tulang Bawang Lampung.

Sehubungan dengan telah terjadi insiden pemukulan dan melakukan cekikan leher korban Chandra Hartono yang dilakukan oleh Sat Pol PP yang berinisial RHMT yang merupakan ajudan Sekda F.Y. SP., MM., MT. Sedangkan pemukulan dilakukan dilakukan oleh Mahidin DKK dengan cara pengeroyokan atau barang siapa minimal 2 (dua) orang secara bersama-sama (bersekongkol), Terang-terangan (di muka umum atau tidak bersembunyi), dan menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang. Perbuatan tersebut dapat menimbulkan terganggu ketertiban umum dan bukan hanya bertujuan merusak atau melukai secara pribadi sebagaimana dimaksud pasal 170 KUHP. Dan para terlapor juga melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan cara melakukan perbuatan melawan hukum memaksa sdr Chandra Hartono dkk (pelapor) suapaya tidak melakukan orasi di depan Pemda hal tersebut dilakukan oleh Rhmt dkk dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap diri Chandra Hartono dan orang lain sebagaimana dimaksud pasal 335 KUHP ayat 1 (satu) dan perbuatan Rahmat dkk/ para

Baca Juga :  Penggunaan Anggaran Disperindagkop Muratara Disorot, Keterangan Kadis Diduga Berbeda dengan Data Realisasi

terlapor di duga di provokasi oleh Sekda dan Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (kasat Pol PP) yang bernama R.P.Y.PNR, S.E., M.H. dikarenakan sebelum Rhmt dkk/para pelaku /para terlapor melakukan pengeroyokan terhadap korban Chandra Hartono, inisial RHMT dipanggil oleh Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) bernama R. P. . PNR, S.E., M.H. dengan cara berbisik-bisik dan sempat terdengar oleh korban Chandra hartono,(inisial) R. P.Y.PNR, S.E., M.H. memerintahkan atau menyuruh tarik dan bubarkan sembari memberi isyarat ke arah korban Chandra hartono dan setelah sdr Rhmt mendapatkan bisikan dan isyarat tersebut terjadi pencekikan dan pemukulan terhadap korban Chandra hartono.

Baca Juga :  Sungai Rupit Meluap Jembatan Gantung Desa Tanjung Beringin Putus,

Masih ditempat yang sama di Polres Tulang Bawang Chandra Hartono dihadapan para wartawan menyatakan saya membuat laporan polisi ini bertujuan untuk mengkritik keras kinerja buruk ASN pemerintahan kabupaten tulang bawang agar supaya jangan terjadi lagi terhadap siapapun masyarakat yang melakukan aksi damai/UNRAS diperlakukan dengan kekerasan dan tindakan sewenang-wenang oleh pemerintah dikarenakan menyampaikan aspirasi di muka umum dilindungi oleh undang-undang.

Redaksi//

Angkatberitai.id

Kaprwil jawa timur 

LAPORAN Nopendi

Berita Terkait

Besi Tulangan Proyek SPAM Murtajih Terukur 11,2 Milimeter, DPRKP Pamekasan Belum Beri Penjelasan
Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga
“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru
Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.
Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an
Kelurahan Kraton Sajikan Konsep Kerohanian Warnai HUT RI ke-81.
Pentas Budaya Minang dan India Warnai Malam Kebersamaan di Kuala Tungkal

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Besi Tulangan Proyek SPAM Murtajih Terukur 11,2 Milimeter, DPRKP Pamekasan Belum Beri Penjelasan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi

Berita Terbaru