MURATARA ,Angkatberita.id– Penggunaan anggaran di Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menjadi sorotan. Pasalnya, muncul dugaan perbedaan antara penjelasan Kepala Disperindagkop dengan data realisasi anggaran Tahun Anggaran 2025 terkait belanja pemeliharaan gedung atau kantor.
Kepala Disperindagkop Muratara, Kodri, menjelaskan bahwa pekerjaan pemeliharaan kantor yang menurutnya bernilai belasan juta rupiah meliputi sejumlah kegiatan, yakni renovasi plafon lantai dua, perbaikan septic tank, perbaikan WC lantai dua, serta pengecatan dinding bagian depan kantor.
“Renovasi plafon, septic tank, memperbaiki WC lantai 2, serta cat dinding depan,” ujar Kodri saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/7/2026).
Namun, penjelasan tersebut diduga tidak sejalan dengan data realisasi anggaran Tahun 2025 yang mencatat nilai belanja pemeliharaan gedung atau kantor mencapai angka yang jauh lebih besar, bahkan disebut hampir dua kali lipat dari nominal yang disampaikan Kepala Dinas.
Perbedaan data tersebut memunculkan tanda tanya terkait rincian penggunaan anggaran pemeliharaan kantor. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam realisasi anggaran.





Komentar