Dugaan Pencabulan Anak Disabilitas, DPRD Sampang Jangan Jadi Tukang Kritik Setelah Tersangka Muncul

- Redaksi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

SAMPANG (ANGKAT BERITA) Dugaan pencabulan terhadap anak penyandang disabilitas Asal Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang menjadi ujian bagi semua pihak, termasuk Komisi IV DPRD Kabupaten Sampang yang memiliki fungsi pengawasan.

Hampir satu bulan sejak laporan diterima Polres Sampang, korban dan keluarga masih menunggu kepastian proses hukum, namun di tengah penantian itu, suara pengawasan dari Komisi IV DPRD Sampang belum terdengar, masyarakatpun mulai bertanya, apakah fungsi pengawasan baru akan bergerak setelah perkara ramai, setelah tekanan publik meningkat, atau setelah status tersangka ditetapkan?

Sebab selama ini, pola yang sering terlihat adalah, ketika tersangka sudah muncul, kritik mulai bermunculan, mikrofon dinyalakan, pernyataan keras disampaikan, aparat didesak bergerak cepat, tetapi ketika korban masih menunggu keadilan dan proses masih membutuhkan pengawalan, gedung wakil rakyat justru lebih banyak diam.

Baca Juga :  5 OPD di Sumenep Berjalan Tanpa Nakhoda, DPRD Desak Pemkab Jangan Dibiarkan

Jangan sampai DPRD Kabupaten Sampang hanya menjadi tukang kritik di babak akhir, tetapi hilang ketika pengawasan dibutuhkan sejak awal.

Pemerhati hukum Said Abdullah menilai DPRD seharusnya hadir sebelum persoalan membesar.

“Fungsi pengawasan bukan menunggu ada tersangka, baru bersuara, justru ketika proses masih berjalan, DPRD dapat memastikan tidak ada hambatan dan korban mendapatkan perlindungan,” ujar Said. Sabtu (25/07)

Baca Juga :  Saput Bersih 23 Medali, SH Terate Sumenep Kunci Juara Umum II Piala IPSI III

Menurutnya, meminta penjelasan terkait lambannya proses atau mendorong koordinasi antarinstansi bukanlah bentuk intervensi hukum.

“Yang dibutuhkan masyarakat adalah wakil rakyat yang hadir saat masalah muncul, bukan hanya tampil jadi tukang kritik ketika kasus sudah menjadi sorotan,” katanya.

Kasus ini menjadi cermin, apakah DPRD Sampang benar-benar menjalankan fungsi pengawasan, atau hanya menunggu momen ketika kritik lebih mudah disampaikan? Sebab rakyat tidak butuh wakil yang baru datang ketika api sudah membesar, rakyat butuh pengawas yang melihat adanya asap sebelum kebakaran terjadi.

Follow WhatsApp Channel www.angkatberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
Pentas Budaya Minang dan India Warnai Malam Kebersamaan di Kuala Tungkal
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Kata Kasat Lantas Sumenep Soal Pemutihan Pajak 2026 di RRI
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih

Berita Terbaru