Dua Pemuda Cerme Diamankan Terkait Dugaan Narkotika, Kasus Dilimpahkan Ke Polres Gresik

- Redaksi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, ( ANGKAT BERITA ) 21 Agustus 2026 – Jajaran Polsek Cerme, Polres Gresik, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Reza, memimpin operasi penangkapan dua remaja yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika pada Kamis night (20/8/2026). Kedua tersangka berinisial AD dan MU, yang merupakan warga Kecamatan Cerme, kini resmi dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut.

Penindakan tersebut berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah warung kopi (warkop) di kawasan Jalan Cerme Kidul, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Baca Juga :  Sat Intelkam Polres Langkat Tangkap Pelaku Pungli di Desa Stabat Lama

Fakta Penanganan Kasus:

Lokasi & Waktu Operasi: Warung Kopi Jalan Cerme Kidul, Cerme, Gresik | Kamis, 20 Agustus 2026, pukul 22.00 WIB.

Tersangka: Dua orang remaja berinisial AD dan MU (Warga Cerme).

Status Penanganan: Pada Jumat pagi (21/8/2026), perkara beserta kedua tersangka resmi dilimpahkan dari Polsek Cerme ke Polres Gresik.

Potensi Diversi/Rehabilitasi: Mengingat status AD dan MU yang masih di bawah umur, penyidik mempertimbangkan mekanisme sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), termasuk opsi rehabilitasi.

Baca Juga :  Pemilihan ketua koperasi merah putih desa suka mulia kec. Secanggang menjadi polemik dan di duga dianulir oleh kades.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman materi untuk mendata jumlah barang bukti secara pasti serta melacak kemungkinan adanya jaringan penyuplai di belakang kedua remaja tersebut. Keterangan resmi mengenai detail berat barang bukti dan konstruksi pasal akan disampaikan oleh Humas Polres Gresik setelah pemeriksaan intensif selesai.

Tim investigasi RADAR CNN akan terus mengawal perkembangan kasus ini dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum tetap.

Redaksi:

Angkatberita.id 

suwarno dan Edy cakra

Berita Terkait

Hari Juang Polri 2026, Kapolres Aceh Tamiang Tegaskan Polisi Harus Hadir dan Dirasakan Masyarakat
Viral,,,,Polisi Periksa Gudang Dugaan Pengaplosan LPG 3kg Ternyata Omon_Omon
Tasyakuran HUT RI Ke-81: Tojo Kidul Mengukir Syukur Untuk Bangsa
Semarak HUT RI ke-81, SDN 1 Temuguruh Sempu Gelar Karnaval Adat Penuh Warna
Dari Bangunan Lama hingga Bungkamnya Pihak BBWS, Polemik P3-TGAI Nyalabuh Laok Makin Panas
Kapolres Aceh Timur dan Jajaran Sampaikan Selamat HUT ke-80 Mahkamah Agung
Seragam Pelajar Jadi Senjata Promosi Molis, Sopiyan Jangan Eksploitasi Anak Demi Kejar Penjualan
Sinergi Budaya Sehat dan Karakter: Wajah Baru SDN Tenggiring Sambeng dalam Mencetak Generasi Unggul

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:11 WIB

Dua Pemuda Cerme Diamankan Terkait Dugaan Narkotika, Kasus Dilimpahkan Ke Polres Gresik

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Hari Juang Polri 2026, Kapolres Aceh Tamiang Tegaskan Polisi Harus Hadir dan Dirasakan Masyarakat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Viral,,,,Polisi Periksa Gudang Dugaan Pengaplosan LPG 3kg Ternyata Omon_Omon

Kamis, 20 Agustus 2026 - 00:37 WIB

Tasyakuran HUT RI Ke-81: Tojo Kidul Mengukir Syukur Untuk Bangsa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:57 WIB

Semarak HUT RI ke-81, SDN 1 Temuguruh Sempu Gelar Karnaval Adat Penuh Warna

Berita Terbaru