SAMPANG (ANGKAT BERITA) – Seorang balita berinisial F (4), meninggal dunia setelah ditemukan tenggelam di kubangan penampungan air di area ladang tembakau di Desa Bluuran, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Informasi kejadian disampaikan Polres Sampang melalui Humas AKP Eko Puji Waluyo.
Kubangan berukuran sekitar 1,5 meter x 2 meter dengan kedalaman satu meter itu digunakan untuk menampung air yang nantinya dipakai menyiram tanaman tembakau, lokasinya berada di area ladang yang tengah dikerjakan orang tua korban.
Menurut keterangan kepolisian, saat kejadian kedua orang tua korban sedang merawat tanaman tembakau, termasuk menyiram tanaman dan membuang ulat tembakau, lokasi aktivitas mereka berjarak sekitar 100 meter dari kubangan.
Sekitar pukul 17.00 WIB, saudara korban bernama Ulul, yang merupakan penyandang disabilitas intelektual, mendatangi kedua orang tua korban, ia memberitahu bahwa adiknya sedang tidur-tiduran di kolam penampungan air yang digunakan untuk menyiram tembakau.
Mendapat informasi tersebut, kedua orang tua korban langsung menuju lokasi, mereka mendapati F sudah dalam kondisi tidak bergerak dan mengapung di dalam kubangan.
Korban kemudian segera dievakuasi dan dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat, namun, upaya pertolongan tidak berhasil, tenaga kesehatan menyatakan F telah meninggal dunia.
Polisi menduga korban meninggal akibat tenggelam, kondisi tubuh korban yang sudah mengapung saat ditemukan membuat kepolisian memperkirakan korban telah berada di dalam air selama beberapa waktu.
“Diduga korban meninggal dunia akibat tenggelam di dalam kolam air untuk menyiram tembakau tersebut beberapa jam sebelumnya, mengingat kondisi badan atau tubuh korban sudah dalam keadaan mengapung saat ditemukan,” kata AKP Eko.
Setelah kejadian, kepolisian mendatangi lokasi dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak, namun, keluarga korban menolak dilakukan visum terhadap jenazah.
Keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak akan menuntut pihak mana pun, pernyataan itu dituangkan dalam surat pernyataan yang dibuat pihak keluarga dan diketahui kepala desa.
Polsek Karangpenang kemudian melakukan sejumlah langkah penanganan, di antaranya mendatangi lokasi kejadian, berkoordinasi dengan tenaga kesehatan, mengumpulkan bahan keterangan, serta melakukan dokumentasi.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena kubangan penampungan air untuk kebutuhan pertanian tersebut berada di sekitar area aktivitas keluarga dan memiliki kedalaman sekitar satu meter.
Kepolisian mengingatkan orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat berada di kawasan pertanian yang terdapat kolam, kubangan, sumur, maupun tempat penampungan air yang berpotensi membahayakan keselamatan. (BBG)








Komentar