Kasus Tambang Pasir Ilegal Camplong Memanas, Paminal Siap Bawa Dugaan Pembiaran ke Kasi Propam

- Redaksi

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

 

SAMPANG (ANGKAT BERITA) – Upaya konfirmasi media mengenai dugaan pembiaran tambang pasir pantai ilegal di pesisir Pantai Camplong akhirnya mendapat respon dari internal penegak hukum, Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, melalui Unit Pengamanan Internal (Paminal) Aipda Imam menyatakan siap menindaklanjuti laporan terkait sikap abai Kanit Reskrim Polsek Camplong terhadap aktivitas pengerukan ilegal tersebut.

Kanit Paminal Polres Sampang, Aipda Imam, memberikan tanggapan cepat saat dikonfirmasi mengenai indikasi pembiaran serta bungkamnya Kanit Reskrim Polsek Camplong, Ipda M. Yunus Supriono, yang tidak merespon konfirmasi media terkait truk-truk pemuat pasir ilegal di wilayah hukumnya. 

Pihaknya menegaskan akan segera membawa persoalan serius ini ke tingkat pimpinan tertinggi pengawas internal Polres Sampang.

Baca Juga :  Dugaan Keterlibatan Oknum Semakin Kuat hutan jadi rusak parah   

“Mohon waktu, akan kami laporkan ke pak Kasipropam, untuk tindak lanjut menunggu perintah dari beliau,” ujar Kanit Paminal dalam pesan resminya kepada media, Senin sore (03/08/2026).

Respon dari Unit Paminal ini langsung mendapat perhatian dari masyarakat bawah, Ahmad, salah satu warga Camplong, menyatakan bahwa respon dari Paminal ini harus dikawal ketat oleh publik agar tidak menghilang begitu saja menjadi formalitas belaka.

“Kami mengapresiasi respon cepat dari Kanit Paminal, namun, warga Camplong butuh tindakan nyata di lapangan, bukan sekedar janji laporan ke atasan, kami ingin Kanit Reskrim benar-benar diperiksa secara transparan mengapa dia memilih bungkam dan membiarkan penambangan ilegal itu berjalan bebas. 

Baca Juga :  Truk PT. EWF Terciduk Jual Solar Ilegal di Warung Usup Tanjung Bojo Batang Asam

Jika terbukti ada main mata dengan pemilik gudang penampung pasir, harus ada sanksi tegas karena sudah mengorbankan ruang hidup kami,” tegas Ahmad dengan raut wajah geram.

Warga pesisir kini menunggu komitmen tegas dari Kasi Propam Polres Sampang untuk segera menerbitkan surat perintah pemeriksaan, evaluasi terhadap kinerja Kanit Reskrim Polsek Camplong dinilai mendesak demi memulihkan nama baik institusi Polri serta menghentikan kehancuran lingkungan akibat abrasi yang kian parah di Pantai Camplong.

Follow WhatsApp Channel www.angkatberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
Pentas Budaya Minang dan India Warnai Malam Kebersamaan di Kuala Tungkal
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Kata Kasat Lantas Sumenep Soal Pemutihan Pajak 2026 di RRI
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Pentas Budaya Minang dan India Warnai Malam Kebersamaan di Kuala Tungkal

Berita Terbaru