SAMPANG (ANGKAT BERITA) – Upaya konfirmasi media mengenai dugaan pembiaran tambang pasir pantai ilegal di pesisir Pantai Camplong akhirnya mendapat respon dari internal penegak hukum, Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, melalui Unit Pengamanan Internal (Paminal) Aipda Imam menyatakan siap menindaklanjuti laporan terkait sikap abai Kanit Reskrim Polsek Camplong terhadap aktivitas pengerukan ilegal tersebut.
Kanit Paminal Polres Sampang, Aipda Imam, memberikan tanggapan cepat saat dikonfirmasi mengenai indikasi pembiaran serta bungkamnya Kanit Reskrim Polsek Camplong, Ipda M. Yunus Supriono, yang tidak merespon konfirmasi media terkait truk-truk pemuat pasir ilegal di wilayah hukumnya.
Pihaknya menegaskan akan segera membawa persoalan serius ini ke tingkat pimpinan tertinggi pengawas internal Polres Sampang.
“Mohon waktu, akan kami laporkan ke pak Kasipropam, untuk tindak lanjut menunggu perintah dari beliau,” ujar Kanit Paminal dalam pesan resminya kepada media, Senin sore (03/08/2026).
Respon dari Unit Paminal ini langsung mendapat perhatian dari masyarakat bawah, Ahmad, salah satu warga Camplong, menyatakan bahwa respon dari Paminal ini harus dikawal ketat oleh publik agar tidak menghilang begitu saja menjadi formalitas belaka.
“Kami mengapresiasi respon cepat dari Kanit Paminal, namun, warga Camplong butuh tindakan nyata di lapangan, bukan sekedar janji laporan ke atasan, kami ingin Kanit Reskrim benar-benar diperiksa secara transparan mengapa dia memilih bungkam dan membiarkan penambangan ilegal itu berjalan bebas.
Jika terbukti ada main mata dengan pemilik gudang penampung pasir, harus ada sanksi tegas karena sudah mengorbankan ruang hidup kami,” tegas Ahmad dengan raut wajah geram.
Warga pesisir kini menunggu komitmen tegas dari Kasi Propam Polres Sampang untuk segera menerbitkan surat perintah pemeriksaan, evaluasi terhadap kinerja Kanit Reskrim Polsek Camplong dinilai mendesak demi memulihkan nama baik institusi Polri serta menghentikan kehancuran lingkungan akibat abrasi yang kian parah di Pantai Camplong.





Komentar