Pemkab Muratara Dukung Izin Usaha Pertambangan PT.Gorby Putra Utama

- Redaksi

Rabu, 6 Maret 2024 - 23:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MURATARA,Angkatberita.id-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara mendorong realisasi perizinan tambang batu bara PT.Gorby Putra Utama yang berlokasi Beringi Makmur II Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara,

Hali ini disampaikan oleh Bupati Muratara,melalui Asisten 1 Alfirmansyah dalam jumpa Pers di Kantor Bupati Muratara.

Menurut nya,Pemerintah dan masyarakat mendukung sepenuhnya keberadaan Perusahaan dalam wilayah Muratara,baik perusahaan industri perdagangan,perkebunan dan pertambangan.

Selain itu Pemerintah Kabupaten Muratara juga memberikan keleluasaan pada pihak perusahaan terutama PT.Golby Putra Utama,untuk melakukan invetasi dan pengembangan produktifitas agar dapat memberikan kemakmuran bagi masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Pimpin Rakor Forkopimda: Perkuat Kewaspadaan Dini, Jaga Kondusifitas Tanjab Barat

“Atas nama Buapati Musi Rawas Utara Bapak H.Devi Suhartoni,Wakil Bupati H.Inayatullah,Sekda Muratara Elvandari,kami memberikan dukungan sepenuhnya untuk melakukan aktivitas,pada seluruh perusahaan yang berada dalam wilayah Muratara,”Ujar Asisiten 1 pada wartawan dalam jumpa pers Rabu,(6/3/2024)

Lanjut Asisten 1,Muda-mudahan dengan dukungan ini dapat memberikan investasi pada perusahaan serta dapat memberikan peningkatan pendapatan masyarakat dengan mempekerjakan masyarakat,

Untuk itu kami memberikan dukungan ini agar dapat memberikan motivasi pada pihak perusahaan dalam melaksanakan aktivitas nya dalam wilayah Muratara.

Baca Juga :  Bupati Tanjabbar Terima Audiensi dari Forum Pelestarian Mangrove Pangkal Babu

“Kami Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara dengan ini menyatakan dukungan sepenuhnya,”kata Asisten 1 Alfirmansyah sambil berteriak mengucapkan”Citra Muratara Berhidaya.

Saat disinggung sengketa batas wilayah dengan Muba Alfirmansya menjelaskan,kita tetap berdasarkan institusi,mengenai batas wilayah kita tetap berpedoman pada Permendagri nomor 76 tahun 2014 yang menjadi kewenangan Kabupaten Musi Rawas Utara,

“Nak Dio darimanapun silakan,yang penting penuhi permintaan Kami semua administrasi nya berada di wilayah Muratara,dan kita sangat terbuka bagi perusahaan manapun yang berinvestasi di Muratara,”Pungkasnya.

 

Jurnalis Muratara : Wancik

Berita Terkait

Rayakan HUT ke-25, Demokrat Muratara Turun ke Desa Gelar Gotong Royong dan Cek Kesehatan Gratis
Orasi Memanas, Formatur Tuding Kasi Pidsus Kejari Pamekasan “Goblok” dan “Bangsat”
Tanggapi Keluhan Masyarakat, SPBU Karang Anyar Siap Evaluasi Pelayanan
Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga
Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas
Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.
Melalui Komunitas Pembudidaya Lele, Bangkalan Targetkan Hingga 10 Ton per Hari,
Berbagi Berkah Ramadan, Danlanal Batuporon Bagikan Takjil Gratis di Tanean Suramadu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Rayakan HUT ke-25, Demokrat Muratara Turun ke Desa Gelar Gotong Royong dan Cek Kesehatan Gratis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Orasi Memanas, Formatur Tuding Kasi Pidsus Kejari Pamekasan “Goblok” dan “Bangsat”

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Tanggapi Keluhan Masyarakat, SPBU Karang Anyar Siap Evaluasi Pelayanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas

Berita Terbaru