Penuhi Unsur Dan Langgar Kode Etik, Rekom Bawaslu Sampang Dinilai Jauh Dari Ketegasan Pada Pemilu 2024

- Redaksi

Senin, 11 Maret 2024 - 04:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang||angkatberita.id -Laporan peserta pemilu terhadap KPPS di Kecamatan karangpenang Kabupaten Sampang telah menghasilkan kajian dan keputusan Bawaslu kabupaten Sampang melalui panwascam kecamatan Karangpenang dan telah mengeluarkan register resmi dengan nomor 003/LP/PP/Kec. KarangPenang/16.32/11/2024 dengan Status instansi tujuan /alasan Memenuhi unsur dan merekomendasikan kepada Bawaslu Kabupaten Sampang untuk diteruskan ke KPU Kabupaten Sampang.

Surat pemberitahuan status laporan tersebut tertuang pada tanggal 06 Maret 2024 atas nama Mahsun ketua panwascam Kecamatan karangpenang, Kabupaten sampang dengan pelapor Hadi dan terlapor WH dan BD.

Namun menurut pelapor masih ada yang janggal dengan hasil kajian tersebut dimana jika mengacu pada Point laporan nya adalah dirinya beserta keluarga dihalangi dan tidak diperbolehkan mencoblos padahal tertera sebagai DPT di TPS tempat nya hendak mencoblos.

Baca Juga :  Sorak Sorai Pendukung Jimat Sakteh Bergema di Halaman Gedung JTV, Serukan Dua Periode

Seharus nya hasil kajian nya ini pidana sesuai laporan dan fakta kejadian dilapangan sesuai dengan Pasal 510 UU Pemilu menyebutkan, orang yang dengan sengaja menyebabkan orang lain kehilangan hak pilih terancam pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta.

Masih menurut pelapor HADI pelanggaran pemilu seperti ini bukanlah hal sepele dimana jika melarang warga yang mau memilih pada ajang pesta demokrasi lima tahunan itu bisa terjadi dimana saja dan Bahkan mungkin bukan hanya dirinya dan keluarga yang mengalami hal itu,lebih parah nya lagi menurut Hadi jika sanksi dan rekomendasi Bawaslu kabupaten Sampang tidak tegas bukan tidak mungkin juga peristiwa yang sama pada gelaran pilkada 2024 berikut nya akan menjadi konflik sosial dimasyarakat karena para pelaku pelanggaran hanya bisa di sanksi Etik dan itupun ketika gelarannya sudah selesai.

Baca Juga :  Hj Hepy Safriani Hari Ini Kembalikan Formulir Balon Wako Ke Partai HANURA Dan PKS

Selain itu pemilu atau gelaran semacam nya ini sudah di biayai oleh negara dengan angka yang fantastis dan Bawaslu bertugas mengawasi dengan mendapat anggaran juga dan itu adalah tanggung jawab jabatan kepada masyarakat dan kepada jabatan nya sendiri, jadi jangan pernah main main dengan amanat tersebut, ujar Hadi

saya akan terus mengungkap dan akan terus mencari keadilan sampai kasus ini betul-betul terjerat pidana pemilu bahkan kalau Bawaslu Kabupaten tidak tegas maka akan melaporkan ke Bawaslu provinsi dan tidak menutup kemungkinan akan berlanjut ke DKPP RI tegas Hadi

Berita Terkait

Geger Dugaan Ijazah Palsu Geusyik Teupin Kuyuen, Saryulis Beber Alasan Gugatan Muncul Usai Pemilihan
Ketahanan Energi atau Oligarki SDA? HMI Kritik Pengelolaan PI Migas Bangkalan
Berbekal Segudang Pengalaman Semasa Menjelajahi Dunia Pers, Agus Suryadi Sosok Calon Pemimpin Yang Dapat Membawa Perubahan Bagi Masyarakat Desa Batu Sumbang
Ketum DPP PKB Muhaimin Iskandar Meresmikan Kantor DPC PKB Indramayu
Pelantikan Pengurus DPD Partai NasDem Indramayu Dengan Tema Sinergi Membangun Kabupaten Indramayu 
Konsolidasi DPN PADI dan Penyerahan SK Aceh: Menyongsong Pemilu 2029 dengan Harapan Baru
Aliyadi Mustofa: Reses di Desa Bira Barat Menjadi Ruang Aspirasi Masyarakat
Panggung Sholawat dan Santunan Yatim Piatu, H. Munadi Korcam Torjun Sukses Gelar Tasyakuran Kemenangan Jimad Sakteh

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:46 WIB

Geger Dugaan Ijazah Palsu Geusyik Teupin Kuyuen, Saryulis Beber Alasan Gugatan Muncul Usai Pemilihan

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:04 WIB

Ketahanan Energi atau Oligarki SDA? HMI Kritik Pengelolaan PI Migas Bangkalan

Minggu, 27 Juli 2025 - 23:06 WIB

Berbekal Segudang Pengalaman Semasa Menjelajahi Dunia Pers, Agus Suryadi Sosok Calon Pemimpin Yang Dapat Membawa Perubahan Bagi Masyarakat Desa Batu Sumbang

Minggu, 25 Mei 2025 - 22:31 WIB

Ketum DPP PKB Muhaimin Iskandar Meresmikan Kantor DPC PKB Indramayu

Minggu, 18 Mei 2025 - 08:40 WIB

Pelantikan Pengurus DPD Partai NasDem Indramayu Dengan Tema Sinergi Membangun Kabupaten Indramayu 

Berita Terbaru

Peristiwa

Kandang Sapi Terbakar di Ketapang, Dua Ekor Sapi Mati

Kamis, 20 Agu 2026 - 19:23 WIB

Peristiwa

Balita 4 Tahun Tenggelam di Kubangan Air Tembakau di Sampang

Kamis, 20 Agu 2026 - 12:15 WIB