TTS, Angkatberita.id -Dewan Pimpinan Cabang (DPC DEMOKRAT) Timor Tengah Selatan (TTS), secara resmi membuka pendaftaran Bakal Calon kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati untuk Kabupaten Timor Tengah Selatan, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak November 2024. (20/4/2024).
Proses pendaftaran dan penjaringan bakal calon kepala daerah dari DPC Partai Demokrat ini, dibuka selama 2 hari. Terhitung tanggal 20 April 2024 hingga 21 April 2024. Bertempat di sekretariat Partai Demokrat Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Demokrat secara terbuka, memberi ruang atau kendaraan bagi putra dan putri terbaik di TTS, yang siap bersaing pada bursa pemilihan kepala daerah nantinya dan juga siap untuk menjadi pemimpin di TTS.
Sekretaris DPC Demokrat, Alex Ton ketika diwawancarai awak media mengatakan bahwa tim satgas penjaringan bakal calon, membuka ruang untuk siapa saja putra dan putri terbaik kabupaten Timor Tengah Selatan.
” Sampai dengan saat ini, baru 5 orang figur yang sudah membangun komunikasi untuk mendaftar. Dan sebagai tim satgas penjaringan, tentunya kami membuka ruang untuk para putra dan putri terbaik daerah ini untuk mendaftar, ” Kata Alex.
Lanjutnya, Ia menambahkan bahwa nantinya setelah pendaftaran, pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan para figur dengan memberikan informasi proses, dan tahapan-tahapan yakni mulai dari proses pendaftaran hingga sampai pada proses penetapan calon. tandasnya pula.
Sementara itu, terpisah, Wakil Ketua DPC Demokrat Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Adi Kolloh, kepada media Mitrapolisi.com, mengatakan pihaknya tidak memiliki kader partai yang ikut dalam kontestasi pilkada November 2024 mendatang.
” Sejak hari ini tanggal 20 April 2024, Partai Demokrat TTS membuka pendaftaran, Demokrat membuka peluang kepada semua pihak, latar belakang perbedaan partai, agama, suku, golongan boleh mendaftar. Intinya figur yang jadi prioritas adalah figur yang amanah, mencintai dan juga di cintai oleh masyarakat TTS, Figur yang siap untuk membangun TTS di semua bidang, ” ungkap Adi kolloh.
Adi menjelaskan pilkada serentak tahun ini terjadi diberbagai daerah. Ia menyebut bagi pihak yang mendaftar, ada indikator yang ditetapkan hingga nantinya bisa diusung. Diantaranya, visi misi hingga track record.
” Kami akan menentukan berdasarkan beberapa kriteria, dan indikator termasuk visi dan misinya, sekaligus komitmen juga track recordnya, serta kapasitas dan kemampuannya terutama. Kita akan bangun komunikasi koalisi untuk memenuhi syarat pilkada, karena pada kontestasi pemilihan legislatif kemarin setelah penetapan, Demokrat meraih 4 kursi untuk DPRD, ” Tambah Adi.
Pemungutan suara pilkada 2024 akan dihelat pada November 2024 secara serentak di seluruh Indonesia. Parpol atau gabungan parpol harus memiliki minimal 20 persen dari jumlah DPRD atau 25 persen akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu DPRD, jika ingin mengusung kandidat di pilkada serentak 2024.
Syarat administratif ini diatur dalam UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.(NTT)








Komentar