Pagaralam (Sumsel) Angkatberita.id__, Bakal calon Walikota Pagar Alam 2024- 2029 Hj Hepy Safriani,Mkes terus menebar umpan di beberapa partai politik yang ada di Kota Pagar Alam, kalau sebelum nya dirinya telah mengambil formulir pendaftaran balon Walikota di tujuh parpol dan sudah mengembalikannya maka hari ini Selasa 14 mei 2024 perwakilan keluarga Hj Hepy Safriani mengembalikan formulir yang diambil di partai DPC Hanura Pagaralam
Sekitar pukul 12.30 wib rombongan Tim pemenangan mendatangi DPC Hanura dan setelah itu langsung menuju partai DPD PKS.pagaralam guna untuk mengembalikam formulir yang juga diambil di DPD partai PKS
Dalam kesempatan nya melalui tim pemenangan saudara Halipan Matsohan didampangi Sartoni usai mengembalikan Formulir pendaftaran mengatakan bahwa ini bentuk keseriusan Hj,Hepy Safriani untuk benar benar maju menjadi orang No satu di kota Pagar Alam, ia juga berharap agar dari beberapa parpol yang sudah di pinang nya bisa merekomendasikan nama Hj Hepy Safriani pada saat pengusungan calon Walikota Pagar Alam yang insyaallah di laksanakan pada bulan November 2024 Mendatang.
Kami berharap Hanura dan PKS pagaralam bisa memberikan rekomendasi kepada Hj Hepy untuk maju Pilwako 2024/ 2029 nanti.
” Yakinlah usaha tidak akan mengkhianati hasil, untuk itu kami terus berupaya agar keinginan kita untuk memajukan Kota Pagar Alam yang sama-sama kita cintai ini akan terwujud,” Ucap Halipan didampingi rombongan.
Terpisah Ketua Penjaringan Penetapan Pemenangan Partai Hanura Juliansyah, SE didampingi tim Penjaringan Kasno Fandri Tohari menambahkan bahwa hari ini sudah beberapa balon wako mengembalikan formulir ke DPC Hanura,perlu di Ketahui bahwa pengambilan dan pengembalian Formulir di DPC Hanura Pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam di mulai ini di tanggal 8 mei sampai dengan 17 mei 2024.
” Sampai hari ini ada ada tiga orang Balon Walikota Pagar Alam yang telah mengembalikan Formulir Pendaftaran balon salah Satunya Hj,Hepy Safriani Sesuai tahapan setelah Pengembilan Formulir maka kami akan menyerahkan berkas ke DPD (Dewan Pimpinan Daerah) untuk dilanjutkan ke DPP (Dewan Pimpinan Pusat ) Partai Hanura untuk di Rekomendasikan dan apapun yang menjadi keputusan DPP (Dewan pimpinan pusat) tidak bisa di ganggu gugat,” pungkas Juliansyah.
Boy








Komentar