NTT. Angkatberita.Id. TTS,- Dugaan pungutan liar dengan modus operandinya karcis retribusi parkir yang beredar, pasca pembukaan pameran pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan tanggal 24 Agustus 2024 dalam rangka memeriahkan HUT RI Ke-79, dan peringatan HUT Kota So’E ke-102 Tahun.
Buntut dari kejadian ini, pegiat Anti Korupsi Kabupaten Timor Tengah Selatan angkat bicara, meminta aparat penegak hukum (APH) Polres TTS agar mengusut tuntas biang kerok beredarnya retribusi parkir ilegal pada malam pameran pembangunan Pemda Kabupaten Timor Tengah Selatan. (Selasa, 03/09/24).
Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Araksi) Kabupaten Timor Tengah Selatan Dony Tanoen, SE, dikonfirmasi media ini Angkatberita.Id dibilangan Kota So’e Selasa, 03/09/2024 meminta Kapolres Timor Tengah Selatan agar mengusut tuntas oknum dibalik beredarnya retribusi parkir ilegal dan memanggil panitia penyelenggara kegiatan untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawabannya.
” Kita minta Bapak Kapolres TTS, mengusut tuntas dugaan oknum yang memanfaatkan kesempatan ini untuk mengais rupiah. Memanggil panitia penyelenggara agar dimintai keterangan sekaligus meminta pertanggungjawabannya terkait persoalan ini i”. Ungkap Ketua Dony.
Dony menyayangkan persoalan tersebut. Pasalnya karcis retribusi parkiran yang seharusnya menjadi pemasukan PAD TTS, justru dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggungjawab sementara diketahui bahwa PAD TTS sementara mengalami devisit cukup parah.
” Kita disayangkan, karcis retribusi parkir yang beredar sejak pembukaan pameran tanggal 24 Agustus 2024, kurang lebih sudah 10 hari, seharusnya sudah 10 juta uang yang harus masuk ke PAD TTS. Akan tetapi justru dinikmati oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Ini tidak boleh dibiarkan. Apalagi terterah logo Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten TTS, Logo Kodim 1621/TTS, dan Logo Dishub Kabupaten TTS tapi tidak legal. Maka patut kita duga bahwa ada keterlibatan oknum ASN Pegawai dinas perhubungan Kabupaten TTS”. ungkap Dony Tanoen, SE.
Menurutnya, sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) TTS, salah satunya adalah pengelolaan parkiran. Namun jika pengelolaannya seperti ini, bagaimana daerah ini akan maju ke depan.
” Kalau sumber PAD tidak dikelola dengan baik dan justru harus dibajak seperti ini, bagaimana daerah ini akan bangkit dari ketertinggalan “. teganya.
Ketua Araksi TTS Donny Tanoen, SE, kepada media ini menghimbau, kepada warga masyarakat kabupaten TTS dan juga diluar kabupaten. Khususnya, pengunjung Pameran Pembangunan Pemda TTS bahwa ketika melakukan parkiran, hanya boleh menerima karcis retribusi parkir oleh petugas yang menggunakan Atribut dinas Perhubungan, sementara bagi yang tidak beratribut resmi dishub sebaiknya perlu untuk pertanyakan legalitasnya.(**)






Komentar