Lagi-Lagi Korban Politik Di Muratara, Pasutri Nakes Dirumahkan

- Redaksi

Kamis, 12 Desember 2024 - 21:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MURATARA,Angkat berita.id-Lagi-lagi persoalan Politik terjadi dirumahkan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan terus bertambah.

Hal ini dialami pasangan suami istri (Pasutri) Rahmi Pratiwi (30) dan Suami nya Ismail (31) yang juga ikut korban dirumahkan akibat tidak memihak pada Paslon 02 di Pilkada Muratara 2024.

Rahmi mengaku,dirinya sudah 8(delapan) tahun mengabdi jadi TKS Nakes bekerja di Puskesma Rawas Ulu sejak awal tahun 2016 lalu sebagai Asisten Apoteker hingga dirinya dirumahkan pada 2 Desember 2024.

Sedangkan suaminya Ismail mulai bekerja jadi TKS di RSUD Rupit sejak Tahun 2018 hingga tahun 2021 pindah di Puskesmas Rawas Ulu juga sebagai Asisten Apoteker.

Baca Juga :  Penggiat Media Sosial Menyampaikan Apresiasi Dan Harapannya Kepada Kasat Reskrim Polres Aceh Timur

Rahmi menyebut,dirinya dirumahkan secara sepihak tanpa alasan yang jelas oleh Kepala Dinas Kesehatan Muratara melalui KUPT Puskesmas Rawas Ulu dr Heni yang disampaikan oleh Susilawati Kepala TU di Puskesmas Rawas ulu atas perintah dr Heni.

Sedangkan selama dirinya bekerja jadi TKS Nakes di Puskesmas Rawas Ulu, dirinya tidak perna melakukan kesalahan dan selalu aktif dalam menjalankan tugas.

“Saya kaget,tiba-tiba pada tanggal 2 Desember 2024 sekitar jam 10 .00 Wib yang Lalau saya menerima telpon dari KTU Bidan Susilawati,dalam telpon nya saya disuruh ngadap,setelah saya ngadap KTU bilang atas perintah dr Heni saya telah dirumahkan karna tidak dukung 02,”tutur Rahmi saat dijumpai wartawan pada Kamis (12/12/2024).

Baca Juga :  Diduga Langgar Spesifikasi, Proyek P3-TGAI Desa Buker Minta Asta dan Tenaga Ahli Segera Turun

Rahmi juga menjelaskan, SK nya berakhir pada tanggal 31 Desember 2024,sedangkan pemecatan nya terjadi pada 02 Desember 2024″Itu artinya masih ada waktu 29 hari lagi habis masa SK saya,” Beber Rahmi

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Tasman Majid saat dihubungi lewat pesan singkat WhatsApp pribadi nya,mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui tentang hal itu,dan dirinya akan menelusuri kembali tentang hal itu.

“Walaikumsalam
Saya belom dapat informasi tersebut, nanti saya cek .terimakasih,”tulisnya

Jurnalis : Wancik;;;;;;;

Berita Terkait

BEJAT!!..LAKNAT!!..Ayah dan Kakak Kandung di Lamongan Tega Setubuhi Anak di Bawah Umur Sejak Kelas 4 SD
Kapolres Pasuruan Berikan Klarifikasi Pascainsiden Pengerusakan Oleh Kelompok Massa ke Mapolsek Sukorejo
Polres Bondowoso Temukan Jejak Penadahan Curanmor, Dua Tersangka Diamankan
Refleksi 13 Tahun Jawapes, Mengawal Fakta
Diduga SPBU 54.612.28 Krian Ugal-Ugalan Melayani Pengerit Pertalite
LBH BMN Kawal Dugaan Utang Piutang 500 Juta Warga Taman Sidoarjo 
Diduga Sebagai Pelaksana. Lukman, Memilih Bungkam Saat di Konfirmasi Proyek P3-TGAI Rp195 Juta
Jangan Gegabah! Bupati Fauzi Ingatkan Petani Soal Jebakan Cuaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:14 WIB

BEJAT!!..LAKNAT!!..Ayah dan Kakak Kandung di Lamongan Tega Setubuhi Anak di Bawah Umur Sejak Kelas 4 SD

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Kapolres Pasuruan Berikan Klarifikasi Pascainsiden Pengerusakan Oleh Kelompok Massa ke Mapolsek Sukorejo

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Polres Bondowoso Temukan Jejak Penadahan Curanmor, Dua Tersangka Diamankan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Refleksi 13 Tahun Jawapes, Mengawal Fakta

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Diduga SPBU 54.612.28 Krian Ugal-Ugalan Melayani Pengerit Pertalite

Berita Terbaru

Peristiwa

Kandang Sapi Terbakar di Ketapang, Dua Ekor Sapi Mati

Kamis, 20 Agu 2026 - 19:23 WIB

Peristiwa

Balita 4 Tahun Tenggelam di Kubangan Air Tembakau di Sampang

Kamis, 20 Agu 2026 - 12:15 WIB