Kritis! Ketua LKPK Desak Polres Sampang Segera Tunjukkan Tindakan Nyata: Jangan Permainkan Hukum

- Redaksi

Rabu, 18 Desember 2024 - 06:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang (ANGKAT BERITA) – Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (LKPK) Mawil Sampang, H. Suja’i, melontarkan kritik keras kepada Polres Sampang terkait lambannya penanganan kasus dugaan penggelapan honor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karang Gayam, Kecamatan Omben, yang menyeret nama mantan kepala desa berinisial DI. Kasus ini telah berjalan dua tahun tanpa kejelasan, sementara Polres Sampang baru berencana berkoordinasi dengan Wassidik Krimsus Polda Jatim untuk gelar perkara.

“Kami menerima SP2HP yang menyebutkan Polres akan melakukan gelar perkara dengan Polda. Tapi apa artinya? Dua tahun kasus ini berjalan, tidak ada kemajuan berarti. Publik jelas mempertanyakan, ada apa sebenarnya dengan penegakan hukum di Sampang?” ujar Suja’i, Selasa (17/12/2024).

Suja’i tidak menahan diri dalam menyebut bahwa Polres Sampang telah gagal menunjukkan profesionalisme dalam kasus ini. Ia menyebut proses hukum sudah sangat jelas, tetapi Polres terkesan enggan menetapkan tersangka.

Baca Juga :  Jumat Berkah, Polisi Bagikan Nasi Kotak Kepada masyarakat Tanjung pura

“Bukti-bukti sudah ada. Audit PKKN dari Inspektorat menunjukkan kerugian negara. Saksi ahli tipikor sudah memberikan keterangan. Bahkan saksi-saksi lain juga sudah diperiksa. Polres Sampang seolah sengaja memperlambat penanganan ini. Kalau semua sudah lengkap, kenapa tidak segera menetapkan tersangka?” tegasnya.

Menurut Suja’i, kasus ini seharusnya bisa diselesaikan di tingkat Polres tanpa harus berlarut-larut. Koordinasi dengan Polda dianggapnya sebagai langkah tak perlu jika penyidik Polres bekerja sesuai dengan prosedur dan komitmen hukum.

Suja’i menyoroti potensi adanya tekanan atau intervensi yang membuat kasus ini berjalan di tempat.

“Kami tidak menutup kemungkinan ada pihak yang sengaja menghambat proses hukum ini. Kalau seperti ini terus, jangan salahkan masyarakat kalau mereka menduga hukum bisa diatur untuk kepentingan tertentu,” sindirnya.

Ia menuntut Polres Sampang untuk menunjukkan keberanian dan integritas dalam menegakkan hukum. “Jangan sampai Polres terlihat bermain mata dengan pihak-pihak tertentu. Ini bukan sekadar perkara kecil; ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” katanya.

Baca Juga :  Kadiv Humas Polri: Wartawan Berperan Strategis Menjaga Nilai Kebangsaan, Demokrasi, dan NKRI

Saat dimintai konfirmasi, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Safril Selfianto, hanya menjawab singkat, “Sabar ya mas… nanti dikabari…”

Jawaban ini justru semakin memicu kekecewaan Ketua LKPK. “Apa maksudnya sabar? Sudah dua tahun kasus ini berjalan! Apa ini cerminan institusi penegak hukum? Kalau tidak mampu, lebih baik serahkan saja kepada yang kompeten,” kecam Suja’i.

Suja’i memastikan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan tidak segan-segan mengambil langkah lebih jauh jika Polres Sampang masih berlarut-larut. “Kami akan pertimbangkan membawa kasus ini ke Propam Polri atau bahkan Komisi III DPR RI kalau tidak ada kejelasan segera. Hukum itu harus ditegakkan, bukan dipermainkan,” pungkasnya dengan nada geram.

;;;;;;;

Berita Terkait

BEJAT!!..LAKNAT!!..Ayah dan Kakak Kandung di Lamongan Tega Setubuhi Anak di Bawah Umur Sejak Kelas 4 SD
Kapolres Pasuruan Berikan Klarifikasi Pascainsiden Pengerusakan Oleh Kelompok Massa ke Mapolsek Sukorejo
Polres Bondowoso Temukan Jejak Penadahan Curanmor, Dua Tersangka Diamankan
Refleksi 13 Tahun Jawapes, Mengawal Fakta
Diduga SPBU 54.612.28 Krian Ugal-Ugalan Melayani Pengerit Pertalite
LBH BMN Kawal Dugaan Utang Piutang 500 Juta Warga Taman Sidoarjo 
Diduga Sebagai Pelaksana. Lukman, Memilih Bungkam Saat di Konfirmasi Proyek P3-TGAI Rp195 Juta
Jangan Gegabah! Bupati Fauzi Ingatkan Petani Soal Jebakan Cuaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:14 WIB

BEJAT!!..LAKNAT!!..Ayah dan Kakak Kandung di Lamongan Tega Setubuhi Anak di Bawah Umur Sejak Kelas 4 SD

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Kapolres Pasuruan Berikan Klarifikasi Pascainsiden Pengerusakan Oleh Kelompok Massa ke Mapolsek Sukorejo

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Polres Bondowoso Temukan Jejak Penadahan Curanmor, Dua Tersangka Diamankan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Refleksi 13 Tahun Jawapes, Mengawal Fakta

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Diduga SPBU 54.612.28 Krian Ugal-Ugalan Melayani Pengerit Pertalite

Berita Terbaru

Peristiwa

Balita 4 Tahun Tenggelam di Kubangan Air Tembakau di Sampang

Kamis, 20 Agu 2026 - 12:15 WIB