Jeritan Korban dan Lemahnya Aparat: Potret Buram Hukum di Kabupaten Sampang

- Redaksi

Kamis, 19 Desember 2024 - 05:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang ( ANGKAT BERITA) – Di tengah gaung janji program seratus hari “Astacita” Presiden Prabowo Subianto yang mengusung reformasi hukum dan keadilan, penegakan hukum di Kabupaten Sampang justru menunjukkan wajah muramnya.

Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, kini menjadi simbol kelumpuhan aparat penegak hukum setempat.

Dua bulan berlalu sejak laporan pertama kali diajukan 26 Oktober dengan Nomor LP/B/213/X/2024/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR , namun hingga kini, pelaku bebas berkeliaran, sedang korban – seorang anak perempuan tak berdosa – harus menanggung derita fisik dan psikis yang terus memburuk.

Mila, ibu korban, tak mampu menyembunyikan kesedihannya. Dalam isak tangisnya kepada media, ia menggambarkan kehancuran hidup anaknya yang kini menjadi bayang-bayang dirinya sendiri.

“Anak saya sekarang hanya menyendiri di kamar. Dia takut bertemu orang, sering sakit-sakitan, tidak mau sekolah, bahkan tidak mau mengaji. Saya harus mencari keadilan ke mana lagi, Mas? Saya mohon pelaku segera ditangkap,” ujar Mila dengan suara lirih namun penuh keputusasaan.Rabu 18/12/24

Baca Juga :  Satlantas Polres Sumenep Terus Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Lewat Program Polisi Menyapa di KB Samsat

Mila, seorang ibu tunggal yang berjuang menghidupi keluarganya dengan pekerjaan serabutan, merasa diabaikan oleh aparat yang seharusnya melindungi warganya.

Tak hanya keluarga korban, masyarakat Sampang pun mulai geram. Ketua Tim Generasi Peduli Negeri, Rolis Sanjaya, melontarkan kritik keras terhadap aparat hukum yang dianggap lamban, bahkan acuh, dalam menangani kasus ini.

“Apa yang sebenarnya terjadi? Sudah dua bulan laporan ini diajukan, tetapi pelaku masih bebas berkeliaran. Bayangkan jika hal ini terjadi pada anak atau keluarga aparat penegak hukum, apakah mereka akan diam seperti ini? Masa depan korban telah dirampas, dan kita hanya melihat aparat bungkam!” tegas Rolis dengan nada geram.

Ia menambahkan bahwa kegagalan penanganan kasus seperti ini hanya akan mempertegas citra buruk Polri di mata publik.

“Polri di Kabupaten Sampang harus segera membuktikan keberpihakannya kepada rakyat dengan menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum. Jangan biarkan tersangka merasa aman! Jika ini terus dibiarkan, institusi hukum kita akan kehilangan seluruh sisa kepercayaan masyarakat,” ujar Rolis dengan tegas.

Baca Juga :  Dalam upaya meningkatkan keimanan dan ketakwaan, personel Polres Langkat melaksanakan kegiatan Pembinaan Rohani

Ujian Terbesar Penegak Hukum Sampang
Kasus ini menjadi batu ujian bagi integritas aparat hukum di Kabupaten Sampang. Lambannya tindakan bukan hanya mencederai keadilan, tetapi juga mengirimkan pesan berbahaya bahwa hukum bisa mandul terhadap kejahatan keji seperti ini.

Sementara pihak polres Sampang Ketika dimintai tanggapan, Polres Sampang hanya menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung tanpa memberikan rincian perkembangan berarti. “Jika bapak menemukan keberadaan pelaku, beritahu kami, kita tangkap bersama sama” Respons ini semakin memperbesar kekecewaan masyarakat terhadap kinerja aparat.

Masyarakat menunggu langkah konkret. Bukan sekadar janji atau dalih keterbatasan, tetapi tindakan nyata yang menunjukkan bahwa hukum benar-benar bekerja untuk melindungi yang lemah. Jika aparat tetap bungkam, maka kasus ini akan menjadi babak baru dari kisah kelam penegakan hukum di negeri ini.

Di saat keadilan dibutuhkan, apakah hukum di Sampang masih memiliki keberanian untuk berdiri tegak? Ataukah, ini menjadi bukti bahwa keadilan telah mati di tanah para korban?

;;;;;;;

Berita Terkait

BEJAT!!..LAKNAT!!..Ayah dan Kakak Kandung di Lamongan Tega Setubuhi Anak di Bawah Umur Sejak Kelas 4 SD
Kapolres Pasuruan Berikan Klarifikasi Pascainsiden Pengerusakan Oleh Kelompok Massa ke Mapolsek Sukorejo
Polres Bondowoso Temukan Jejak Penadahan Curanmor, Dua Tersangka Diamankan
Refleksi 13 Tahun Jawapes, Mengawal Fakta
Diduga SPBU 54.612.28 Krian Ugal-Ugalan Melayani Pengerit Pertalite
LBH BMN Kawal Dugaan Utang Piutang 500 Juta Warga Taman Sidoarjo 
Diduga Sebagai Pelaksana. Lukman, Memilih Bungkam Saat di Konfirmasi Proyek P3-TGAI Rp195 Juta
Jangan Gegabah! Bupati Fauzi Ingatkan Petani Soal Jebakan Cuaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:14 WIB

BEJAT!!..LAKNAT!!..Ayah dan Kakak Kandung di Lamongan Tega Setubuhi Anak di Bawah Umur Sejak Kelas 4 SD

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Kapolres Pasuruan Berikan Klarifikasi Pascainsiden Pengerusakan Oleh Kelompok Massa ke Mapolsek Sukorejo

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Polres Bondowoso Temukan Jejak Penadahan Curanmor, Dua Tersangka Diamankan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Refleksi 13 Tahun Jawapes, Mengawal Fakta

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Diduga SPBU 54.612.28 Krian Ugal-Ugalan Melayani Pengerit Pertalite

Berita Terbaru

Peristiwa

Balita 4 Tahun Tenggelam di Kubangan Air Tembakau di Sampang

Kamis, 20 Agu 2026 - 12:15 WIB