Sampang (ANGKAT BERITA) – Angka perceraian di Kabupaten Sampang terus meningkat. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Sampang, sebanyak 1.339 perempuan resmi menyandang status janda dari Januari hingga November 2024.
Panitera Muda Hukum PA Sampang, Abd. Rahman, mengungkapkan bahwa selama periode tersebut, PA Sampang menerima total 1.557 kasus perceraian. Dari jumlah itu, sebanyak 1.339 kasus telah diputuskan, sementara sisanya masih dalam proses hukum.
“Angka perceraian ini mayoritas didominasi oleh istri yang menggugat cerai suami, dengan jumlah mencapai 952 kasus. Sedangkan cerai talak oleh suami kepada istri tercatat sebanyak 387 kasus,” jelas Rahman.
Rahman memaparkan bahwa penyebab perceraian sangat beragam. Perselisihan dan pertengkaran terus-menerus menjadi faktor utama, yang mencapai 1.190 kasus. Selain itu, masalah ekonomi turut berkontribusi dengan 39 kasus, sementara meninggalkan salah satu pihak tercatat sebanyak 16 kasus.
“Beberapa faktor lain seperti mabuk, judi, kawin paksa, poligami, hukuman penjara, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga menjadi penyebab perceraian,” tambahnya.
Tak hanya data dari PA Sampang, masyarakat juga memberikan tanggapan atas tingginya angka perceraian di wilayah ini. Siti Aisyah, seorang tokoh masyarakat di Sampang, menyebut bahwa perceraian seringkali menjadi jalan terakhir ketika masalah dalam rumah tangga tidak dapat diselesaikan dengan musyawarah.
“Banyak pasangan muda yang kurang siap secara mental dan ekonomi. Mereka mudah terpengaruh emosi sehingga berujung pada perceraian,” ujar Aisyah. Kamis (26/12)
Hal senada diungkapkan oleh Syamsul Arifin, seorang aktivis sosial di Sampang. Ia menyoroti pentingnya pembekalan pra-nikah bagi pasangan muda agar mampu menghadapi tantangan dalam rumah tangga.
“Pemerintah daerah dan lembaga agama seharusnya lebih proaktif dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat, terutama mereka yang baru akan menikah. Hal ini penting untuk menekan angka perceraian di masa depan,” tegas Syamsul.
Tingginya angka perceraian di Kabupaten Sampang menjadi refleksi bagi semua pihak, baik pemerintah, tokoh masyarakat, maupun pasangan yang berencana menikah. Dengan memperkuat edukasi dan pendampingan, diharapkan angka perceraian dapat ditekan sehingga rumah tangga di Sampang semakin harmonis.
PA Sampang pun terus mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan jalur konsultasi dan mediasi sebelum mengambil keputusan untuk bercerai, agar langkah ini benar-benar menjadi solusi terakhir.;;;








Komentar