Bangkalan. Angkatberita.id
Pernyataan Ketua PGRI Kabupaten Bangkalan terkait media dan LSM dalam sebuah video menuai kritik dari Akademisi Fakultas Hukum UTM sekaligus ketua Forum Komunikasi Pemuda Bangkalan (FKPB), Taufik Hidayat, ia menilai pernyataan tersebut tidak ditujukan kepada seluruh wartawan maupun LSM.
Menurut Taufik, setelah mencermati isi video secara utuh, kritik yang disampaikan Ketua PGRI lebih mengarah pada media tertentu, bukan bentuk generalisasi terhadap seluruh insan pers dan pegiat kontrol sosial.
“Pernyataannya lebih spesifik kepada media tertentu, bukan semua wartawan dan LSM,” ujarnya.
Meski demikian, Taufik mengingatkan bahwa narasi yang mengaitkan media dan LSM dengan “penyakit kepala sekolah dan guru” berpotensi memunculkan tafsir luas jika tidak dijelaskan secara proporsional.
Polemik ini muncul di tengah sorotan dugaan kurangnya transparansi pengelolaan anggaran di lingkungan PGRI Bangkalan. Dalam video tersebut, Ketua PGRI menyebut enggan membuka data keuangan ke grup tertentu dan mempertimbangkan langkah hukum terhadap media bila pemberitaan terus berlanjut.
Taufik menilai upaya hukum merupakan hak setiap pihak, namun menegaskan pentingnya mengedepankan hak jawab, klarifikasi, dan keterbukaan informasi guna menjaga kepercayaan publik.
Ia menambahkan, media dan LSM yang bekerja sesuai aturan memiliki peran penting sebagai kontrol sosial dalam sistem demokrasi.
“Pers dan LSM profesional adalah bagian dari demokrasi. Kritik bukan permusuhan, melainkan mekanisme pengawasan agar tata kelola tetap sehat dan transparan,” pungkasnya.





Komentar