Diduga Rekayasa Aturan dan Tahan Anggaran Publikasi, Dinas Kominfo Langkat Dikecam Wartawan

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 17:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat||ANGKAT BERITA -Ketegangan antara sejumlah wartawan unit Pemda Langkat dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, kian memanas. Para wartawan yang selama ini bertugas meliput kegiatan pemerintahan daerah tersebut mengaku kecewa dan merasa diperlakukan tidak adil setelah secara sepihak diputuskan hubungan kerja oleh Dinas Kominfo.

Masalah ini tak berhenti pada pemutusan kerja saja. Wartawan juga menyoroti dugaan penahanan anggaran publikasi pemberitaan Pemda Langkat untuk bulan Januari 2025. Padahal, menurut catatan mereka, lebih dari 35 berita telah diterbitkan pada bulan tersebut, namun hingga saat ini tidak ada pembayaran yang diterima dari pihak Kominfo.

Kekecewaan para wartawan semakin dalam setelah Dinas Kominfo menerapkan peraturan baru yang mewajibkan kepemilikan Sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai syarat untuk menjadi wartawan unit Pemda Langkat. Ironisnya, aturan itu baru diberlakukan pada Februari 2025, sementara berita yang tidak dibayar adalah dari Januari 2025, jauh sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

Baca Juga :  ???????? ???? ?????? ??? ?????????? ???? ???????? ???????? ???? ????? Bergerak ????? ????? ?????????? 2 ????? ????????.

“Jika aturan UKW mulai berlaku Februari, mengapa berita kami di Januari tidak dibayar? Ke mana anggaran publikasi bulan itu?” ujar salah satu wartawan yang terkena dampak.

Mereka juga menilai aturan tersebut sarat rekayasa dan diskriminatif. Berdasarkan pemantauan lapangan, masih ada sejumlah wartawan yang tidak memiliki UKW namun diterima kembali sebagai wartawan unit Pemda Langkat. Hal ini menimbulkan dugaan adanya tebang pilih dalam penerapan kebijakan.

Sejumlah wartawan yang diberhentikan kini tengah menyusun strategi untuk menemui Bupati Langkat dan Kepala Dinas Kominfo guna meminta klarifikasi secara langsung. Mereka juga mendesak transparansi dan keadilan dalam proses rekrutmen wartawan unit serta pembayaran hak-hak mereka atas pemberitaan yang sudah diterbitkan.

Baca Juga :  Polres Langkat Salurkan Bansos Kolaborasi Donatur untuk Warga Terdampak Banjir di Empat Polsek dan Sat Polairud

“Jangan salahkan wartawan kalau persoalan ini terus mencuat ke publik. Wartawan punya hak tanya, hak jawab, dan hak untuk memberitakan jika tidak mendapat jawaban yang memadai. Kami bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik,” tegas salah satu wartawan.

Sementara itu, Dewan Pers menegaskan bahwa selama perusahaan pers memiliki badan hukum yang sah, maka secara legal tetap diakui sebagai institusi pers. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, mengapa Dinas Kominfo Langkat berani menerbitkan aturan yang terkesan bertentangan dengan UU Pers.

Situasi ini menunjukkan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan informasi serta anggaran publik. Para wartawan berharap agar masalah ini segera mendapatkan penyelesaian yang adil demi menjaga hubungan baik antara pers dan pemerintah daerah.( SANDI PRATAMA )

Berita Terkait

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Kata Kasat Lantas Sumenep Soal Pemutihan Pajak 2026 di RRI
Wujudkan Kamseltibcarlantas, Kasat Lantas Polresta Sumenep AKP Beny Kuncoro Terjunkan Personel di Hari Awal Masuk Kerja
Kasat Lantas Polresta Sumenep AKP Beny Pimpin Live Report Lalin Bersama TVRI di Depan Pemda
Di Bawah Komando Kasat Lantas AKP Beny, Aiptu Rifai Edukasi Tertib Lalin Siswa SMAN 1 Sumenep Demi Wujudkan Kamseltibcarlantas
*Polres Langkat Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang dan Urai Kemacetan Arus Lalu Lintas*
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo: Hari Lahir Pancasila Momentum Perkuat Pengabdian Polri dan Persatuan Bangsa
Kapolres Langkat Bina Pelajar di MAN 1 Langkat, Tekankan Disiplin, Bijak Bermedsos dan Jauhi Kenakalan Remaja
Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan, Kapolres Bangkalan Pimpin Apel Besar Sabuk Kamtibmas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Kata Kasat Lantas Sumenep Soal Pemutihan Pajak 2026 di RRI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Wujudkan Kamseltibcarlantas, Kasat Lantas Polresta Sumenep AKP Beny Kuncoro Terjunkan Personel di Hari Awal Masuk Kerja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Kasat Lantas Polresta Sumenep AKP Beny Pimpin Live Report Lalin Bersama TVRI di Depan Pemda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Di Bawah Komando Kasat Lantas AKP Beny, Aiptu Rifai Edukasi Tertib Lalin Siswa SMAN 1 Sumenep Demi Wujudkan Kamseltibcarlantas

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:10 WIB

*Polres Langkat Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang dan Urai Kemacetan Arus Lalu Lintas*

Berita Terbaru