PDAM Tirta Darma Ayu Beri Kebijakan Bebas Denda Untuk Pembayaran Dari Tanggal 21-31 Mei

- Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, -Angkatberita.id

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Darma Ayu Memberikan Kebijakan Gratis Denda kepada Pelanggan yang membayar Tagihan PDAM dari tanggal 21-31 mei dikarenakan masih terganggunya Pembayaran secara Online sampai saat ini masih belum bisa khususnya di Mbanking DIGI Bank BJB dan di kantor pos, sampai saat ini masih ada gangguan, Rabu (21/05/2025)

 

Seperti yang sudah dibuktikan oleh seorang pelanggan dari balongan,dia membayar langsung diloket pembayaran PDAM unit balongan tanggal 21 mei 2025 itu akan terlihat dikuitansinya ,dendanya tidak ada.seharus peraturan pembayaran di PDAM klo pembayaran lewat dari tanggal 20 itu akan kena denda 5000 setiap bulannya kalau telat bayar.

Baca Juga :  Menyemarakan Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijria / Tahun 2024 Masehi, DPC KORAK GRESIK Bagian 1.100 Paket Takjil.

 

Seperti yang sudah dijelaskan oleh Kepala unit PDAM Balongan, Uky Menjelaskan kepada awak media bahwa ,” Untuk pembayaran bulan ini yang telat dari tanggal 21 sampai akhir bulan itu tidak dikenakan denda karena ada kebijakan dari pusat dikarenakan ada gangguan pembayaran secara online belum semuanya bisa,” Ujar Uky.

 

Dalam waktu bersamaan awak media mencoba menghubungi bagian humas PDAM, Lalu Manager Humas Sutoni Mengiyakan adanya Kebijakan dari Pimpinan dengan diperlakukan bebas Denda bagi yang membayar tagihan PDAM bulan ini dari tanggal 21- 31 mei 2025.dan ucapan permohonan maaf kepada pelanggan karena masih terkendala dengan Pembayaran Online yang masih belum jalan semua.

Baca Juga :  Kolaborasi Budaya Melayu-Tionghoa Tutup Meriah Pentas Bhineka Kebangsaan, Tanjab Barat Teguhkan Semangat Persatuan

 

,” Untuk Saat ini Masih sedang proses penyelesaian teknis baik dr bjb dan Pos Indonesia, mohon maaf bilamana pelayanan masih belum optimal, Harusnya sih sudah bisa pak, Kemarin sudah OK dengan bjb Digi tapi kenyataan masih belum bisa sampai saat ini,” Ungkap Sutoni.

 

(Thoha)

Berita Terkait

Proyek SPAM Pokir DPRD Sampang Desa Tambak Omben Disorot, APH dan BPK Diminta Tak Tutup Mata.
Al-Farlaky Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Aceh Timur, Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata
Empat Orang Satu Keluarga Terjatuh di Jalan Imam Bonjol Sampang, Diduga Akibat Tumpahan Minyak
Temuan Dugaan Tumpang Tindih Proyek HIPPA Desa Nyalabuh Laok Dipersoalkan, GASI Soroti Sikap BBWS Brantas
Besi Tulangan Proyek SPAM Murtajih Terukur 11,2 Milimeter, DPRKP Pamekasan Belum Beri Penjelasan
Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga
“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru
Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Proyek SPAM Pokir DPRD Sampang Desa Tambak Omben Disorot, APH dan BPK Diminta Tak Tutup Mata.

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Al-Farlaky Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Aceh Timur, Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Empat Orang Satu Keluarga Terjatuh di Jalan Imam Bonjol Sampang, Diduga Akibat Tumpahan Minyak

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Temuan Dugaan Tumpang Tindih Proyek HIPPA Desa Nyalabuh Laok Dipersoalkan, GASI Soroti Sikap BBWS Brantas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Besi Tulangan Proyek SPAM Murtajih Terukur 11,2 Milimeter, DPRKP Pamekasan Belum Beri Penjelasan

Berita Terbaru