Sumenep||angkatberita-Kasus pengangkatan pegawai “siluman” di RSUD Dr H Moh Anwar memaksa Komisi IV DPRD Sumenep, Jawa Timur turun tangan. Apalagi, puluhan pegawai itu ditengarai mendapatkan gaji dari nomenklatur belanja pegawai.
Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Mulyadi menyatakan, meski Komisi IV mitra dari rumah sakit pelat merah itu, tapi pihaknya tidak tahu menahu soal pengangkatan pegawai “siluman”.
“Ya tidak lah, DPRD itu kan tidak ada keterlibatan dalam persoalan rekrutmen, segala macam itu tidak ada. Fungsi kami hanya di pengawasan,” sergahnya.
Ditanya soal pegawai titipan, politisi dari Partai Demokrat itu mengaku tidak tahu. Sebab, pegawai tersebut pastinya melalui jalur belakang.
Akan tetapi, dengan adanya informasi mengenai pegangkatan pegawai tersebut, Komisi IV bakal bertindak cepat untuk mengkonfirmasi pada pihak RSUD.
“Pasti kami akan secepatnya memanggil, dikarenakan itu juga terkait anggaran segala macam,” ujarnya.
Di singgung pernyataan Pelaksana harian (Plh) Direktur RSUD Moh Anwar Sumenep Elya Fardasah yang merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 57 Tahun 2020 yang sudah kedaluarsa, Mulyadi enggan menanggapi terlalu jauh. Meurutnya, untuk sementara pihaknya akan fokus pada pemanggilan pihak terkait untuk memastikan.
“Nanti kami akan memanggil Plh Direktur, bersama dengan Bagian Kepegawaian,” katanya.
Sementara, Muhammadun, korlap aksi mengatakan, pihaknya masih memantau perkembangan penanganan kasus tersebut. Termasuk juga menyiapkan aksi lanjutan kalau kasus tersebut tidak tertangani dengan baik.
“Direktur masih melaksanakan ibadah haji, nanti setelah kembali ke Sumenep, pasti kami sambut dengan spesial,” katanya.
Hanya saja Muhammadun enggan menjelaskan secara pasti soal sambutan spesial yang dimaksud. “Kita tunggu saja,” sergahnya.
Seperti diberitakan, terdapat 52 orang yang digaji dari belanja pegawai. Mereka menjadi pegawai rumah sakit pelat merah itu melalui jalur Ikatan Kerja Sama (IKS).
Dari jumlah tersebut, dua diantaranya adalah spesialis anak dan onkologi. Sementara, 50 pegawai lainnya ditengarai merupakan “pegawai titipan”.
Puluhan pegawai yang diduga lewat “jalur belakang” itu terungkap saat sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) berunjukrasa di halaman Kantor Bupati, 20 Mei 2025.(asm)






Komentar