Meraup Ratusan Juta Rupiah, Penarikan Dana Kapitasi

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep||angkatberita-Lantaran dana ditransfer langsung ke nomor rekening penerima, oknum petugas akhirnya minta setoran kepada para penerimanya. Itulah modus yang dilakukan oknum petugas kesehatan di puskesmas yang ada di Sumenep, Jawa Timur.

Angkat Berita mencoba menyusup ke grup WhatsApp internal di beberapa puskesmas. Di grup itu memang ada oknum tiap puskesmas yang mengkoordinasikan mengenai penyetoran sekitar 20 persen dari penerimaan dana kapitasi per anggota tiap bulannya.

Penerima dana kapitasi tiap puskesmas rata-rata berjumlah sekitar 50 orang. Jadi dengan setoran Rp 500 ribu per penerima akan terkumpul Rp 750 juta per bulannya untuk 30 puskesmas di kabupaten ujung timur Madura.

Baca Juga :  Transparansi Dipertanyakan! Dugaan Pungli SDN 003 Sukarami Soroti Lemahnya Pengawasan Sekolah

Alasan oknum puskesmas mewajibkan setoran kepada penerima karena untuk membayar honor pegawai sukwan dan untuk bagi-bagi dengan sesama oknum petugas dari tingkat puskesmas hingga dinas.

Hanya saja, penerima tidak melaporkan setoran wajib itu. Sebab, jika ada yang melaporkan maka dipastikan akan mendapatkan tekanan dari pimpinannya.

Sayangnya, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep Ellya Fardasah belum bisa dikonfirmasi. Angkat Berita mengirim pesan WhatsApp, tapi tidak dibalas.

Baca Juga :  Ponpes Nurul Karomah Tegaskan Tak Lindungi Pelaku dan Dukung Penegakan Hukum

Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Mulyadi mengatakan, sejatinya kasus dana kapitasi sudah menggelinding ke kejaksaan. Hanya saja kasus tersebut dihentikan karena tidak cukup bukti.

“Kan steatment dari Kejati menyatakan belum cukup bukti, informasi terakhir yang kami ketahui seperti itu,” tuturnya.

Hanya saja, pihaknya tetap akan memanggil Dinkes P2KB. Sebab persoalan itu bukan lagi soal pemotongan atau penyunnatan, tapi penyetoran.(asm)

Berita Terkait

Merdeka di Bendera; Kemerdekaan yang Dirayakan, Keadilan yang Dipertanyakan
HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:56 WIB

Merdeka di Bendera; Kemerdekaan yang Dirayakan, Keadilan yang Dipertanyakan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Berita Terbaru