Sumenep||angkatberita-Lantaran dana ditransfer langsung ke nomor rekening penerima, oknum petugas akhirnya minta setoran kepada para penerimanya. Itulah modus yang dilakukan oknum petugas kesehatan di puskesmas yang ada di Sumenep, Jawa Timur.
Angkat Berita mencoba menyusup ke grup WhatsApp internal di beberapa puskesmas. Di grup itu memang ada oknum tiap puskesmas yang mengkoordinasikan mengenai penyetoran sekitar 20 persen dari penerimaan dana kapitasi per anggota tiap bulannya.
Penerima dana kapitasi tiap puskesmas rata-rata berjumlah sekitar 50 orang. Jadi dengan setoran Rp 500 ribu per penerima akan terkumpul Rp 750 juta per bulannya untuk 30 puskesmas di kabupaten ujung timur Madura.
Alasan oknum puskesmas mewajibkan setoran kepada penerima karena untuk membayar honor pegawai sukwan dan untuk bagi-bagi dengan sesama oknum petugas dari tingkat puskesmas hingga dinas.
Hanya saja, penerima tidak melaporkan setoran wajib itu. Sebab, jika ada yang melaporkan maka dipastikan akan mendapatkan tekanan dari pimpinannya.
Sayangnya, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep Ellya Fardasah belum bisa dikonfirmasi. Angkat Berita mengirim pesan WhatsApp, tapi tidak dibalas.
Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Mulyadi mengatakan, sejatinya kasus dana kapitasi sudah menggelinding ke kejaksaan. Hanya saja kasus tersebut dihentikan karena tidak cukup bukti.
“Kan steatment dari Kejati menyatakan belum cukup bukti, informasi terakhir yang kami ketahui seperti itu,” tuturnya.
Hanya saja, pihaknya tetap akan memanggil Dinkes P2KB. Sebab persoalan itu bukan lagi soal pemotongan atau penyunnatan, tapi penyetoran.(asm)






Komentar