SUMENEP||angkatberita-Pengangkatan pegawai melalui jalur Ikatan Kerjasama (IKS) di RSUD Dr H Moh Anwar Sumenep, Jawa Timur tergolong rapi. Buktinya, selain Komisi IV DPRD yang tidak tahu-menahu, Inspektorat ternyata juga kecolongan.
Inspektur Pembantu (Irban) III Inspektorat Sumenep Asis Munandar mengatakan, pihaknya tidak tahu soal pengangkatan pegawai RSUD melalui “jalur belakang”.
“Kalau pengangkatan pegawai jalur IKS, yang non-BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) kami tidak dilibatkan,” katanya kepada Angkat Berita saat dikonfirmasi di kantornya, 5 Juni 2025.
Menurutnya, Inspektorat hanya terlibat dalam pengangkatan karyawan melalui jalur pegawai BLUD. Bahkan, yang terlibat dalam rekrutmen tersebut juga dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi.
Asis menjelaskan, pihaknya melakukan pengawasan ke rumah sakit pelat merah itu, tidak hanya pada bagian pegawai IKS, tapi dilakukan secara menyeluruh, sehingga memungkinkan keberadaan pegawai “siluman” di RSUD tidak terditeksi.
Disinggung soal gaji pegawai IKS yang menggunakan kode rekening kegiatan belanja gaji pegawai BLUD, Asis juga mengaku tidak tahu pasti. Sebab dalam sistem penganggarannya, RSUD tidak diwajibkan menerangkan secara rinci.
“Rumah sakit itu di amanat permennya (peraturan menteri) tidak mewajibkan menerangkan serinci-rincinya, jadi hanya cukup di programnya saja dan hanya cukup membuat RBA (rencana bisnis anggaran),” dalihnya.
Berbeda dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya yang harus menerangkan secara detail, sehingga memungkinkan Inspektorat sebagai lembaga pengawas juga mengetahuinya.
Apakah Inspektorat tahu kalau RSUD memiliki pegawai IKS? Asis mengakui kalau pihaknya tahu, hanya saja RSUD masuk kategori BLUD, sehingga dengan kemandirian itulah akhirnya pihak rumah sakit hanya menampilkan program-program besarnya saja.
Namun demikian, pihaknya berjanji akan segera mengkonfirmasi setelah Direktur Erliyati tiba dari Makkah. “Kalau konfirmasi sekarang akhirnya mentah juga Mas, nanti pasti jawaban Bu Ellya Fardasah selaku PLH RSUD minta nunggu Bu Direktur,” sergahnya.
Seperti diberitakan, terdapat 51 pegawai yang masuk jalur IKS hingga pertengahan 2025. Berdasarkan informasi yang diterima Angkat Berita, total gaji pegawai IKS yang disamarkan pada pegawai BLUD sekitar Rp 318 juta tiap bulannya.
Berbeda dengan dokter spesialis yang gajinya berkisar puluhan juta rupiah, rentang gaji untuk tenaga teknis antara Rp 1,8-5 juta per orang tiap bulannya. (Asm)






Komentar