*Kapolres Langkat Pimpin Langsung Konferensi Pers Pengungkapan 33 Kasus Narkotika dalam Ops Antik Toba 2026*

- Redaksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

LANGKAT / Angkatberita.id

*Kapolres Langkat Pimpin Langsung Konferensi Pers Pengungkapan 33 Kasus Narkotika dalam Ops Antik Toba 2026*

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung konferensi pers hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung sejak tanggal 13 Mei 2026 hingga 2 Juni 2026, bertempat di Gedung Kolaborasi Polres Langkat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Langkat didampingi Wakapolres Langkat Kompol Vivin Ayuningtias, S.I.K., Kasat Resnarkoba AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H., Kasi Humas AKP Jekson Situmorang, serta Kasi Propam IPTU Fery.

Konferensi pers turut dihadiri para insan pers dari media televisi nasional, media online, serta influencer yang selama ini bersinergi dengan Polres Langkat dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.

Sebagai narasumber, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menegaskan komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Langkat melalui tindakan kepolisian yang tegas dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Terbitkan Surat Sehat Tanpa Periksa Pasien, Oknum Dokter Puskesmas Menggala Disorot Tajam LPK-GPI

Dalam paparannya, Kapolres menyampaikan bahwa selama pelaksanaan Ops Antik Toba 2026, Satresnarkoba Polres Langkat berhasil mengungkap sebanyak 33 kasus tindak pidana narkotika dengan total 35 tersangka yang berhasil diamankan.

“Dari 35 tersangka yang diamankan, terdiri dari 34 laki-laki dan 1 perempuan, dimana 31 orang merupakan pengedar dan 4 orang pengguna narkotika,” ujar Kapolres Langkat.

Kapolres juga menjelaskan, dari hasil pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja dengan total berat bruto 2.152,91 gram dan narkotika jenis sabu seberat bruto 782,88 gram.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP David Triyo Prasojo turut memaparkan beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap jajarannya, diantaranya pengungkapan kasus ganja di wilayah Bukit Lawang Kecamatan Bahorok dengan terduga pelaku inisial MS (34), serta pengungkapan kasus sabu di wilayah Tanjung Pura dengan terduga pelaku inisial MFY (24).

Kapolres Langkat menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba Polres Langkat yang terus bergerak melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika.

Baca Juga :  Dua Pelaku Tambang Ilegal di Bangkalan Tak Ditahan Meski Berstatus Tersangka 

“Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat. Kami akan terus melakukan tindakan tegas demi melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas AKBP David Triyo Prasojo.

Lebih lanjut, Kapolres Langkat menyampaikan bahwa dari total barang bukti yang diamankan, Polres Langkat diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 17.700 jiwa masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Selain melakukan penegakan hukum, Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.

Masyarakat juga diimbau untuk segera menghubungi layanan Call Center 110 Polri guna mempercepat tindakan kepolisian terhadap berbagai bentuk tindak pidana, khususnya peredaran gelap narkotika.

Konferensi pers berlangsung tertib dan dilanjutkan dengan sesi wawancara, dokumentasi serta pemaparan barang bukti hasil pengungkapan Ops Antik Toba 2026 Polres Langkat.( SURIADI KAPERWIL )

Follow WhatsApp Channel www.angkatberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara
Uang Negara Dipakai Pribadi, Pengelola Parkir Pasar Srimangunan Sampang Terancam Pasal Penggelapan dalam Jabatan
Sengketa hak asuh anak di Pasuruan Berlanjut ke MA, LPA dan GM FKPPI Minta Pertimbangkan Fakta Persidangan
Terbitkan Surat Sehat Tanpa Periksa Pasien, Oknum Dokter Puskesmas Menggala Disorot Tajam LPK-GPI
Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi
Manajemen SPBU 54.612.08 Diduga Tak Responsif, Aktivitas Pengisian Berulang Disebut Berlanjut dengan Pola Jam Berubah
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
*Kapolres Langkat Pimpin Langsung Konferensi Pers Pengungkapan 33 Kasus Narkotika dalam Ops Antik Toba 2026*
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Uang Negara Dipakai Pribadi, Pengelola Parkir Pasar Srimangunan Sampang Terancam Pasal Penggelapan dalam Jabatan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Sengketa hak asuh anak di Pasuruan Berlanjut ke MA, LPA dan GM FKPPI Minta Pertimbangkan Fakta Persidangan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Terbitkan Surat Sehat Tanpa Periksa Pasien, Oknum Dokter Puskesmas Menggala Disorot Tajam LPK-GPI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi

Berita Terbaru