SUMENEP, angkatberita.id – Bau busuk dugaan proyek fiktif menyeruak di Desa Aenganyar, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep. Dua paket pekerjaan peningkatan jalan aspal/Lapen yang menelan anggaran hampir Rp 150 juta dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024, diduga kuat hanya ada di atas kertas.
Berdasarkan dokumen anggaran, proyek pertama adalah peningkatan jalan aspal/Lapen di Dusun Panggulan Timur sepanjang 250×2 meter dengan nilai Rp 85.969.700. Proyek kedua, peningkatan jalan aspal/Lapen di Dusun Morassem Timur sepanjang 175×2 meter dengan nilai Rp 62.868.800.
Namun, hasil penelusuran di lapangan menemukan indikasi mencengangkan: pekerjaan tersebut tidak ditemukan sesuai volume yang tercantum, bahkan di beberapa titik sama sekali tidak ada bekas pengerjaan. Fakta ini memunculkan dugaan kuat bahwa proyek tersebut fiktif dan hanya dijadikan modus menguras Dana Desa.
Aktivis antikorupsi menegaskan, aparat penegak hukum, terutama Kejaksaan dan Kepolisian, harus segera mengusut tuntas dugaan korupsi ini. “Kalau benar fiktif, ini bukan sekadar penyalahgunaan wewenang, tapi perampokan uang rakyat dengan modus yang terstruktur. Harus ada penindakan tegas,” ujar seorang aktivis.
Masyarakat mendesak agar audit investigatif segera dilakukan, dan pihak yang terbukti terlibat segera diseret ke meja hijau. “Jangan sampai Dana Desa yang seharusnya membangun desa malah membangun kekayaan pribadi,” tambahnya.
Media ini berupaya mengkofirmasi Kepala Desa Aenganyar, Helmi Malik, namun aksesnya sangat sulit, dihubungi melalui telepon dan WhatsAppnya tidak kunjung ada respon.







Komentar