SAMPANG (ANGKAT BERITA) – Sikap bungkam Kepala Bidang Pengairan dan Air Bersih Kabupaten Sampang, Siti Muatifah atau yang akrab disapa Atik, menuai kritik tajam dari berbagai kalangan.
Dalam beberapa kesempatan, siti Muatifah (Atik) terbukti tidak menjawab pertanyaan media terkait dugaan mangkraknya pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Buker, Kecamatan Jrengik, yang berada di bawah tanggung jawabnya.
Diketahui Proyek tersebut Dengan total anggaran sebesar Rp. 328.918.322 dari APBD, yang dilaksanakan oleh CV. BINTANG KENARI Sampang -Jawa Timur
Ketika dikonfirmasi mengenai perkembangan proyek, penggunaan anggaran, serta kendala yang mungkin dihadapi, Atik justru memilih diam dan menghindari pertanyaan. Sikap tidak transparan ini memicu spekulasi publik tentang adanya kemungkinan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek vital tersebut.
“Sebagai pejabat publik, seharusnya Atik memberikan informasi yang jelas dan bertanggung jawab atas tugasnya. Namun, sikap diamnya hanya memperburuk citra pemerintah daerah,” ujar MAS ULUL anggota Team Garuda 08 Divisi pemerhati kebijakan publik. Rabu (04/12/24)
Proyek SPAM di Desa Buker sejatinya diharapkan menjadi solusi bagi kebutuhan air bersih masyarakat. Namun, minimnya keterbukaan dari pejabat terkait justru menimbulkan keresahan di kalangan warga. Apalagi, informasi mengenai pelaksanaan proyek ini dianggap sangat penting untuk memastikan bahwa anggaran yang telah digelontorkan digunakan secara maksimal dan sesuai dengan perencanaan.
Pihak media yang berulang kali mencoba menghubungi Atik untuk meminta klarifikasi juga mendapatkan respons serupa. “Setiap kali kami mencoba menghubunginya, dia selalu menghindar. Ini menunjukkan kurangnya rasa tanggung jawab sebagai pejabat yang digaji dari uang rakyat,” ungkap BBG salah satu jurnalis lokal
Masyarakat kini mendesak pemerintah daerah ( PJ Bupati ) untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pejabat yang tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Keterbukaan dan transparansi informasi bukan hanya kewajiban, tetapi juga hak publik untuk mengetahui sejauh mana proyek yang menyangkut hajat hidup orang banyak itu dikelola.
Jika sikap bungkam ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin akan muncul dugaan kuat adanya penyelewengan anggaran atau ketidaksesuaian pelaksanaan proyek dengan aturan yang berlaku. Apakah pemerintah daerah akan terus membiarkan perilaku seperti ini? Atau akan ada evaluasi terhadap kinerja Siti Muatifah demi mengembalikan kepercayaan masyarakat? Publik menunggu jawabannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ir. RP. Muhammad Zis, MT, saat dimintai pendapat by watsapp mengenai sikap bungkam yang ditunjukkan oleh bawahannya terkait isu tersebut, hingga berita ini diterbitkan, belum memberikan jawaban.
;;;;;;;








Komentar