Pemkab Muratara Sepakati Tukar Pakai Jalan dengan Perusahaan Tambang, Akses Warga Jadi Prioritas

- Redaksi

Senin, 23 Februari 2026 - 11:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

MURATARA ‘Angkatberita.id– Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) resmi menyepakati kerja sama tukar menukar pemakaian jalan dengan salah satu perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Berselang Serundingan.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Musi Rawas Utara, Devi Suhartoni, bersama manajemen perusahaan tambang, Rabu (17/2/2026), di Ruang Rapat Bupati.

Penandatanganan ini merupakan hasil rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati dan dihadiri jajaran manajemen perusahaan. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas secara detail mekanisme teknis serta komitmen bersama dalam pelaksanaan tukar pakai jalan.

Baca Juga :  Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D'Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Bupati Devi Suhartoni menegaskan, kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk mendukung kelancaran aktivitas perusahaan tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat dan tata kelola infrastruktur daerah

“Rapat ini membahas mekanisme dan kesepakatan terkait tukar menukar jalan sebagai bagian dari upaya mendukung kelancaran aktivitas perusahaan serta tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan tata kelola infrastruktur daerah,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah daerah memastikan aksesibilitas masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Skema tukar pakai jalan ini diharapkan menghadirkan solusi yang saling menguntungkan, baik bagi dunia usaha maupun warga sekitar.

Baca Juga :  HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Pemkab Muratara juga menekankan pentingnya prinsip pembangunan berkelanjutan dalam setiap kerja sama dengan pihak swasta. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan aktivitas ekonomi tetap berjalan optimal, sementara infrastruktur daerah tetap terjaga dan bahkan dapat ditingkatkan kualitasnya.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Muratara dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, sekaligus memastikan pembangunan daerah berjalan seimbang antara kepentingan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel www.angkatberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru