Pemkab Muratara Gerak Cepat Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Enam Langkah Konkret Disepakati

- Redaksi

Minggu, 22 Februari 2026 - 05:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

MURATARA ,Angkatberita.id– Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) bergerak cepat merespons kelangkaan dan lonjakan harga gas LPG 3 kilogram yang dikeluhkan masyarakat dalam beberapa pekan terakhir. Melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), Pemkab menggelar rapat koordinasi bersama seluruh camat se-Kabupaten Musi Rawas Utara pada 19 Januari 2026 di Kantor Disperindagkop Muratara.

Rapat ini menjadi forum strategis untuk membedah akar persoalan distribusi gas subsidi tersebut. Dalam pembahasan terungkap sejumlah faktor pemicu, mulai dari ketidaksesuaian kuota dengan data riil kebutuhan masyarakat, distribusi yang belum merata antarwilayah, hingga ketidakakuratan data pangkalan.

Baca Juga :  Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D'Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Tak hanya itu, ditemukan pula indikasi penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) serta distribusi yang keluar dari wilayah yang telah ditetapkan. Kondisi ini dinilai memperparah kelangkaan di tingkat konsumen, terutama di wilayah yang jauh dari pusat distribusi.

Sebagai tindak lanjut, rapat menghasilkan enam langkah konkret yang akan segera diterapkan:

1.Sinkronisasi dan pembaruan data pangkalan berdasarkan titik lokasi yang valid.

2.Penegasan larangan penjualan di atas HET serta distribusi di luar wilayah resmi.

3.Peningkatan pengawasan terhadap pangkalan LPG.

4.Pengaturan jam distribusi sesuai jam operasional resmi.

5.Pengajuan penambahan kuota dan penambahan pangkalan di wilayah yang mengalami kekurangan, khususnya Ulu Rawas.

Baca Juga :  Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

6.Sosialisasi penggunaan LPG non-subsidi agar penyaluran subsidi tepat sasaran.

Pemkab Muratara menegaskan bahwa kerja sama antara pemerintah daerah, camat, agen, dan pangkalan menjadi kunci utama untuk mengatasi persoalan ini secara menyeluruh. Dengan langkah terpadu dan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan distribusi LPG 3 kg kembali stabil dan harga di tingkat masyarakat sesuai ketentuan.

“Upaya ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Pemkab Muratara dalam menjaga stabilitas kebutuhan pokok serta melindungi daya beli masyarakat di tengah dinamika harga energi,”pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel www.angkatberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru