SUMENEP||ANGKATBERITA.ID – Kabar dugaan pungutan liar (pungli) di Samsat Sumenep menyeruak. Terutama pengurusan pajak lima tahunan untuk luar daerah.
Berdasarkan informasi, praktik dugaan pungli itu diambil dari pengurusan kendaraan roda dua dan roda empat dengan besaran nominal yang berbeda-beda.
Untuk sepeda motor ditarik Rp 350 ribu dan mobil Rp 550 ribu. Ironisnya, uang tersebut ditengarai diminta oknum polisi yang bertugas di bagian cek fisik Samsat Sumenep.
WN, 27, (inisial) menuturkan, banyak biaya yang harus dikeluarkannya dalam mengurus pajak lima tahunan untuk sepeda motornya.
“Biaya pengurusan luar daerah yang saya diminta Rp 350 ribu, katanya buat pengurusan link, ya saya bayar saja biar cepat dikerjakan,” katanya saat ditemui di kompleks kantor Samsat Sumenep, 15 Oktober 2024.
Pria dengan kulit sawo matang itu mengungkapkan, sejatinya dirinya tak rela membayar uang tersebut. Sebab, selain tidak tertera di notis, juga tidak ada bukti pembayarannya.
“Pembayaran itu (Rp 350 ribu) tidak melalui kasir, tapi langsung ke petugas,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, dugaan praktik pungli di Samsat Sumenep sudah lama terjadi. Hanya saja, meski dilakukan oknum penegak hukum, namun tidak ada penanganan yang jelas.
“Sudah jadi rahasia umum kalau pungli di sini (Samsat), tapi tetap dibiarkan tidak ada tindakan,” sergahnya.
Sayangnya, Kasatlantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dwiyani belum bisa memberikan keterangan pasti. Saat media ini mengkonfirmasi melalui chat Whatsapp, dia mengaku masih sibuk. “Maaf kami sedang rapat dengan para pju,” jawabnya singkat.;;;;;;;







Komentar