
Gresik,(ANGKAT BERITA) Polres Gresik bersama jajaran Polsek Kedamean bergerak cepat menggagalkan aksi penjarahan di sebuah pabrik bekas produksi bata ringan yang berada di KM 8/118 Jalan Raya Kedamean–Legundi. Aksi ini diduga dilakukan oleh lebih dari empat orang. Seluruh pelaku berhasil melarikan diri dengan meloncat pagar belakang pabrik saat petugas tiba di lokasi,

Namun, setelah dilakukan penyisiran di dalam area bangunan, polisi menemukan seorang perempuan bernama Yessi, beserta seorang anaknya. Kejadian tersebut Jum’at, 05 Desember 2025, pukul 20:00 wib
Ia mengaku sebagai istri dari seseorang bernama Mardi, yang turut diduga terlibat dalam aksi penjarahan tersebut, Yessi diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Petugas mendapati sejumlah barang yang diduga hendak dijarah para pelaku. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polsek Kedamean.
Di antara barang yang ditemukan adalah:
• 2 tabung oksigen
• 2 tabung gas LPG melon (3 kg)
• 1 unit timbangan duduk
• Plat rangka besi
• Lembaran spandek aluminium yang telah disiapkan untuk diangkut menggunakan truk
Selain itu, polisi turut mengamankan empat unit sepeda motor serta satu unit truk bernopol W 8405 DU, yang diduga milik para pelaku dan ditinggalkan saat mereka kabur.

Kasus ini kini dalam penanganan Satreskrim Polres Gresik. Anan, Kanit Reskrim Polres Gresik, membenarkan bahwa seluruh barang bukti diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Semua barang bukti sementara kami amankan di Polsek Kedamean. Kami masih melakukan pendalaman serta pengejaran terhadap para terduga pelaku yang melarikan diri,” jelasnya.
Sementara itu, Yessi menyampaikan kepada petugas bahwa suaminya, Mardi, diduga berada di antara kelompok yang melakukan penjarahan tersebut.
Petugas gabungan dari Polres Gresik dan Polsek Kedamean kini tengah melakukan pengembangan kasus, termasuk memburu para pelaku yang berhasil meloloskan diri. Identifikasi kendaraan dan jejak pelarian para terduga pelaku menjadi fokus penyelidikan lanjutan.
Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat membantu memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan para pelaku.
Redaksi//
Angkatberita.id
(wan)








Komentar