Tak Miliki Akta Lahir, Bayi 10 Bulan Nyaris tak Dapat Pelayanan di RS Anna Medika Bangkalan.

- Redaksi

Kamis, 1 Januari 2026 - 13:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tak Miliki Akta Lahir, Bayi 10 Bulan Nyaris tak Dapat Pelayanan di RS Anna Medika Bangkalan.
Tak Miliki Akta Lahir, Bayi 10 Bulan Nyaris tak Dapat Pelayanan di RS Anna Medika Bangkalan.

 

Bangkalan. Angkatberita.id

Bayi berusia 10 bulan dilaporkan sempat tidak mendapatkan perawatan maksimal di Rumah Sakit (RS) Anna Medika Bangkalan, lantaran kendala ketiadaan akta kelahiran dan belum tercantum dalam Kartu Keluarga (KK).

Peristiwa ini dialami oleh keluarga Sakinah (samaran), warga Bangkalan paska bayinya yang sedang dalam kondisi lemas ditolak pihak rumah sakit untuk dilakukan pengobatan secara intensif. 

Sakinah menjelaskan, bayinya mengalami muntah-muntah dan diare sejak malam hari hingga memutuskan untuk dirawat di rumah sakit.

Pagi itu setibanya di IGD RS Anna Medika, Sakinah selaku orang tua sempat kaget dan kecewa setelah ditangani seorang dokter jaga dan menyatakan bahwa anaknya tidak bisa dirawat disana karena tidak memenuhi administrasi dan prosedur yang ada.

“Anak saya ditolak karena tidak punya akta kelahiran dan belum tercantum di KK,” ujar Sakinah dengan raut wajah sedih, Kamis pagi (1/1).

Tidak banyak tanya keluarga Sakinah langsung meninggalkan RS dan hanya bisa membeli obat sesuai resep yang diberikan dokter tersebut. Di kediamannya keluarga Sakinah tampak cemas dan kelihatan bingung, tidak tahu apa yang harus dilakukannya untuk mengobati bayinya yang terlihat lemas. Hanya upaya seadanya dan memberikan obat yang baru saja di belinya.

Baca Juga :  Praperadilan Ditolak, Alasan Sadriyo “Cuma Bantu Angkat Mesin” Diuji, Kebetulan atau Bagian dari Aksi Pencurian?

Klarifikasipun dilakukan ke pihak RS Anna Medika. Beberapa petugas di bagian IGD mengaku tidak ada pasien bayi yang ditanganinya dan menolaknya. Mereka mengaku baru saja menggantikan petugas malam. 

“Kayaknya dari tadi tidak ada pasien bayi dan ditolak, mungkin itu yang jaga malam, dan kami rasa kalau hanya itu bisa ditangani” kata seorang petugas.

Petugas lain juga menambahkan, jika bayi tidak memiliki akte kelahiran dan bahkan belum tercantum di KK, menurutnya bisa ditulis di KK beserta tanggal lahirnya dan bisa langsung ke bagian pendaftaran.

“Mungkin disana mereka lebih paham,” imbuhnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi, FN dokter yang disebut dan diduga menolak pasien bayi untuk dirawat disana, ia membantahnya dan mengaku hanya ada kendala teknis mengenai data pasien saat melakukan entri ke dalam sistem rumah sakit.

Baca Juga :  Demo Bea Cukai Madura Memanas, Mahasiswa Klaim Kantongi Data Dugaan Suap dan Pita Cukai Ilegal

“Saya tidak menolaknya. Tapi ketika mau entry data, dan data pasien tidak ada di KK dan tidak punya akte kelahiran, terus mau ditulis apa di sistem?” ujarnya.

dr. FN juga menegaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, kondisi bayi tidak masuk kategori gawat dan masih bisa ditangani rawat jalan.

Namun demikian, perbedaan keterangan antara keluarga pasien dan pihak rumah sakit justru mempertegas adanya celah serius dalam penerapan prosedur pelayanan, khususnya dalam situasi darurat.

Kasus ini menyoroti adanya sistem pelayanan kesehatan yang masih menempatkan administrasi sebagai syarat utama sebelum keselamatan jiwa. Dalam prinsip pelayanan medis terutama penanganan pasien di instalasi gawat darurat (IGD), terlebih bayi sebagai kelompok paling rentan, seharusnya dilakukan tanpa diskriminasi dokumen. Karena regulasi kesehatan secara tegas mengamanatkan bahwa tindakan penyelamatan nyawa wajib diprioritaskan.

Berita Terkait

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
Pentas Budaya Minang dan India Warnai Malam Kebersamaan di Kuala Tungkal
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Kata Kasat Lantas Sumenep Soal Pemutihan Pajak 2026 di RRI

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an

Berita Terbaru