
Bangkalan. Angkatberita.id
Polemik penarikan dana sumbangan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Bangkalan tercium bau tak sedap yang mengarah kepada pungutan liar (pungli). Di mana realita yang terjadi bahwa sembangan yang dibayar oleh wali murid tidak sesuai dengan kesepakatan hasil rapat bersama yang tertera pada notulen.
Pada berita sebelumnya, pihak sekolah menyebut keterbatasan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk menopang sejumlah kegiatan, kini muncul perbedaan pernyataan antara kepala sekolah dan Ketua Komite terkait besaran serta rincian sumbangan yang dibebankan kepada wali murid.
Kepala MAN Bangkalan Ali Wafa sebelumnya menyatakan bahwa sumbangan yang sudah lama dilakukan, merupakan inisiatif komite sekolah. Namun pernyataan tersebut tidak sepenuhnya dibenarkan oleh Ketua Komite MAN Bangkalan yang kerap dipanggil Ra Hasan.
Dalam klarifikasinya, Ra Hasan mengungkapkan bahwa pada dasarnya pihak sekolah memang menyampaikan adanya kekurangan dana untuk mendukung kegiatan penunjang mutu pendidikan. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada komite untuk disampaikan kepada wali murid melalui forum resmi.
“Silakan disampaikan, nanti akan saya lanjutkan juga kepada wali murid dalam sebuah forum,” ujar Ra Hasan menirukan ucapan kepala sekolah, Minggu (1/2).
Komite selanjutnya menggelar rapat bersama wali murid yang menghasilkan kesepakatan sumbangan untuk anggaran tahun 2025–2026 sebesar Rp
488.450 ribu. Namun sebesar itu dirasa kurang untuk mencukupi kebutuhan kegiatan madrasah.
“Akhirnya disepakati siswa ditarik sumbangan sebesar
562.083 ribu, ingat itu per tahun,” tegas Ra Hasan.
Ra Hasan juga menunjukkan beberapa rincian yang disepakati bersama dalam notulen, yaitu;
Pilkasis: Rp5.000.000
LDK OSIS: Rp5.000.000
Latihan Gabungan Ekstrakurikuler: Rp10.000.000
Harlah dan Pentas Seni: Rp43.450.000
Operasional kebersihan dan pertamanan: Rp10.000.000
Rapat kelas (2 kali setahun): Rp7.000.000
Lomba kebersihan (2 kali setahun): Rp4.000.000
P5RA/Kokurikuler (2 kali setahun): Rp8.000.000
Lomba tingkat kabupaten hingga nasional: Rp30.000.000
Hadiah pemenang lomba hingga internasional: Rp50.000.000
Biaya pengiriman lomba dan kegiatan siswa: Rp10.000.000
Namun, persoalan muncul ketika salah satu wali murid menunjukkan bukti transfer ke rekening komite Madrasah Aliyah Negeri Bangkalan dengan nominal Rp 530 ribu. Wali murid juga menunjukkan rincian biaya yang tidak tercantum dalam notulen rapat.
Dalam bukti pembayaran tersebut, wali murid menunjukkan sejumlah item seperti: Sampul rapor, Kalender, Konseling, Dana kelas, SPP, dll. Dia juga mempertegas bahwa rincian yang disebutkan itu adalah valid.
“Saya orang tuanya yang membayar dan saya tahu betul berapa dan apa saja rinciannya, ” terangnya dengan sedikit muka kesal.
Selain itu, wali murid tersebut juga mempertanyakan urgensi dan dasar penarikan sumbangan tersebut.
“Cover rapor artinya serapan BOS tidak skala prioritas. Jasa konseling dan kalender ini sepertinya berbau bisnis karena diminta ke setiap murid, padahal bayarnya global. Pertanyaannya, item mana yang benar-benar untuk peningkatan kualitas pendidikan, dan BOS sebenarnya diserap untuk apa?” ungkapnya.
Perbedaan antara hasil notulen rapat dan realisasi pembayaran inilah yang memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Ra Hasan menegaskan bahwa bukti transfer dan rincian pembayaran yang berbeda dengan notulen itu mengaku sudah disampaikan kepada kepala sekolah untuk menjadi bahan evaluasi.
“Bukti transfer yang sampeyan kirim tadi atas nama komite dan rincian yang tidak sesuai notulen sudah saya kirim ke kepala sekolah. Ini akan kami evaluasi,” tegasnya.
Ra Hasan juga mengakui bahwa hingga saat ini surat pernyataan resmi hasil kesepakatan forum wali murid belum dibagikan kepada orang tua siswa meski penggalangan sudah berlangsung lama. Surat tersebut rencananya akan diberikan kepada wali murid dari kelas X hingga XII sebagai bentuk kesepakatan tertulis.
“Ini surat pernyataan yang akan kami berikan kepada wali murid nanti,” Katanya seraya menyodorkan handphone nya menunjukkan surat tersebut.
Ia menambahkan, sistem penggalangan sumbangan tersebut bukanlah hal baru dan sudah berjalan bertahun-tahun, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Ketua Komite sekitar satu tahun terakhir.
“Itu sudah lama sebenarnya, saya hanya melanjutkan sistem dari komite sebelumnya,” jelasnya.
Selain persoalan sumbangan, rapat juga menyinggung sistem fingerprint kehadiran siswa yang dinilai belum berjalan optimal. Beberapa wali murid mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan pelanggaran siswa karena nomor telepon yang terdaftar bukan milik orang tua atau wali.
“Ternyata nomor HP yang didaftarkan bukan nomor orang tua. Akibatnya, kalau ada pemanggilan atau pelanggaran, wali murid tidak tahu,” lanjut Ra Hasan.
Permasalahan ini, menurutnya, akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh agar komunikasi antara sekolah dan wali murid dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Media akan terus menggali keterangan lebih lanjut tentang kondisi ini.





Komentar