Pernyataan Korlap Aksi Soal Demo Petani Depan Pemda Pamekasan “Penindakan Liar” Memantik Reaksi Tegas Ketua Umum GASI

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN (MITRA POLISI) Pernyataan Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Demonstrasi masyarakat yang mengatasnamakan Forum Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Lokal Madura (FPBM), Kholili, yang menyebut adanya “penindakan liar yang merugikan masyarakat lokal” usai demonstrasi di depan Kantor Bupati Pamekasan, Selasa (10/2/2026), memantik reaksi tegas dari Ketua Umum Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI), Achmad Rifa’i. 

Ia menilai pernyataan tersebut berpotensi menyesatkan publik dan keliru dalam memahami regulasi, selesai aksi, dengan pongahnya Kholili mengatakan di depan media meminta pemerintah pusat, khususnya Bea Cukai dan aparat penegak hukum, agar tidak semena-mena melakukan penindakan liar di jalanan. 

Ia juga mengaitkan pandangannya dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 22 Tahun 2023 yang menurutnya menekankan pendekatan pembinaan serta kemudahan bagi pelaku usaha.

Namun, Achmad Rifa’i merespon keras pernyataan tersebut, ia menegaskan bahwa menyebut penindakan aparat sebagai “liar” tanpa dasar yang jelas dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum yang berjalan sesuai aturan.

Baca Juga :  LSM BIROKRASI Desak Bea Cukai Usut Dugaan Peredaran Rokok Marllong Filter

“Jangan memelintir regulasi untuk menghentikan penegakan hukum. PMK 22/2023 tidak pernah melarang aparat bertindak, dengan engutip Pasal sebagai alasan menolak penindakan adalah tafsir yang tidak tepat,” tegas Rifa’i dalam keterangannya.

Menurutnya, pembinaan memang bagian dari kebijakan negara, namun tidak bisa dijadikan alasan untuk mengendurkan tindakan terhadap pelanggaran hukum, khususnya di sektor cukai yang berdampak langsung pada penerimaan negara dan iklim usaha yang sehat.

“Pembinaan bukan berarti pembiaran, kalau setiap penindakan langsung dicap liar, maka publik bisa tersesat dalam memahami fungsi hukum, negara wajib hadir menindak pelanggaran sekaligus membina yang ingin patuh,” ujarnya tajam.

Baca Juga :  Awak Media Temukan Pesan Keluhan Wartawan Terdampak Banjir di Grup Mitra Polres Aceh Timur

Rifa’i juga mengingatkan agar narasi yang berkembang di ruang publik tidak membenturkan masyarakat dengan aparat, ia menilai penggunaan istilah yang keras tanpa landasan yang jelas berpotensi memicu ketegangan sosial dan memperkeruh situasi di lapangan.

“Perjuangan masyarakat harus dilindungi, tapi jangan sampai narasi yang dibangun justru melemahkan hukum, kritik boleh, namun harus berbasis fakta dan pemahaman regulasi yang benar,” lanjutnya.

GASI, kata Rifa’i, tetap mendukung langkah pembinaan bagi pelaku usaha kecil yang ingin beralih ke jalur legal, namun ia menegaskan penegakan hukum tetap menjadi pilar utama agar tidak terjadi ketimpangan antara pelaku usaha yang patuh dan mereka yang melanggar aturan.

“Hukum harus berdiri tegak, negara tidak boleh kalah oleh narasi yang berpotensi menyesatkan publik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
Pentas Budaya Minang dan India Warnai Malam Kebersamaan di Kuala Tungkal
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Kata Kasat Lantas Sumenep Soal Pemutihan Pajak 2026 di RRI

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an

Berita Terbaru