Galian C di Angsanah Pamekasan Jadi Sorotan, Kades Akui Beri Izin karena ‘Kebutuhan’

- Redaksi

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN (ANGKAT BERITA) — Rekaman percakapan antara seorang wartawan dan Kepala Desa Angsanah berinisial M beredar di tengah masyarakat di  Kabupaten Pamekasan. Selasa (17/02)

Dalam rekaman tersebut, wartawan mengklarifikasi dugaan aktivitas galian C di wilayah desa yang disebut belum mengantongi izin resmi. 

Menanggapi hal itu, kepala desa tersebut menyatakan dirinya telah memberikan persetujuan kepada warga dengan alasan kebutuhan ekonomi.

“Memang saya izinkan masyarakat melakukan penambangan tanah galian C. Soalnya itu kebutuhan. 

“Mereka pamit ke saya, saya setujui karena kebutuhan, kalau sampean mempermasalahkan biar nanti saya tutup,” ujar M dalam rekaman yang beredar.

Baca Juga :  RSUD Ketapang Terus Dihantui Persoalan, Bupati Jangan Biarkan BLUD Kehilangan Ruhnya.

Percakapan berlangsung dengan nada tegang, pada bagian lain, kepala desa juga menyampaikan, “Tapi kalau setelah saya tutup lalu ada apa-apa nantinya, hingga masyarakat mendatangi saya, sampean yang harus tanggung jawab.” ujarnya 

Wartawan yang terlibat dalam dialog tersebut menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan terkait perizinan. “Saya tidak punya kewenangan untuk menutup karena saya hanya wartawan, biar nanti saya laporkan ke pimpinan terkait hal ini, bagaimana pun terserah pimpinan,” ujarnya.

Secara regulatif, kegiatan pertambangan mineral bukan logam dan batuan memerlukan perizinan sesuai kewenangan pemerintah daerah atau pemerintah provinsi, pemerintah desa pada prinsipnya tidak memiliki kewenangan menerbitkan izin pertambangan.

Baca Juga :  Sidang Lapen PEN DID II Sampang Memanas, Saksi dan Terdakwa Saling Serang LSM Lasbandra Optimis Ada Tersangka Baru

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari instansi teknis terkait mengenai status legalitas aktivitas galian C di Desa Angsanah.

Belum diketahui pula apakah telah dilakukan pengecekan lapangan atau evaluasi administratif terhadap kegiatan tersebut.

Peristiwa ini memunculkan perhatian serius terkait tata kelola perizinan dan pengawasan aktivitas pertambangan di tingkat lokal. 

Pihak terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi agar persoalan ini memperoleh kepastian dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Berita Terkait

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas
Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
Pentas Budaya Minang dan India Warnai Malam Kebersamaan di Kuala Tungkal
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Kata Kasat Lantas Sumenep Soal Pemutihan Pajak 2026 di RRI

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Pentas Budaya Minang dan India Warnai Malam Kebersamaan di Kuala Tungkal

Berita Terbaru