Sebanyak 71 Ribu Warga, Pemkab Bangkalan Ambil Alih Jaminan Kesehatan Lewat UHC

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan.angkstberita.id

Pemerintah Kabupaten Bangkalan memastikan tetap menjamin layanan kesehatan bagi sekitar 71 ribu warga yang sebelumnya dinonaktifkan sebagai peserta BPJS oleh Kementerian Sosial. Kebijakan itu ditempuh melalui program Universal Health Coverage (UHC) agar masyarakat tetap bisa mengakses pengobatan tanpa terhambat status kepesertaan.

Keterangan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, dr. Nunuk Kristiani, Sp.Rad, melalui Sih Retno Widiyati, SKM, Koordinator Staf Bidang Pelayanan Kesehatan, di ruang kerjanya, Kamis (19/2).

 

Kepada media dijelaskan, pemerintah daerah mengambil langkah cepat agar warga yang terdampak penonaktifan tidak kehilangan hak mendapatkan layanan kesehatan.

 

“Jadi mereka yang sudah dinonaktifkan dari BPJS Kesehatan, ketika sakit Pemkab Bangkalan tetap bisa menjamin pelayanan kesehatannya melalui program UHC yang ada,” ujarnya.

Baca Juga :  LMB Pastikan Kepung Bea Cukai Madura 10 Juli, Konfirmasi ke Kanwil Bea Cukai Jatim Belum Berbuah Respon

 

Lebih lanjut dr. Nunuk menyampaikan, kebijakan tersebut menjadi solusi konkret agar masyarakat tetap terlindungi, terutama kelompok yang benar-benar membutuhkan pelayanan medis. Pemkab menilai, tanpa intervensi daerah, ribuan warga berisiko tidak mendapatkan akses layanan kesehatan.

Program UHC yang dijalankan Pemkab Bangkalan selama ini juga disebut sebagai inovasi pelayanan publik. Sebelum skema ini diterapkan, masyarakat kerap terkendala persoalan administrasi dan harus menunggu masa aktivasi kepesertaan BPJS yang bisa mencapai 14 hari.

“Masa transisi menunggu aktivasi itu sering membingungkan masyarakat. Hanya dengan menunjukkan kartu keluarga dan KTP, masyarakat bisa langsung mendapatkan layanan medis baik di puskesmas atau pun di rumah sakit setempat,” jelas dr. Nunuk.

Baca Juga :  Lepas Pengedar Sabu Asal Tragah Bangkalan, Diduga Kasat Narkoba Terima Uang Rp 65 Juta.

 

Kuota 71 ribu penerima manfaat ini diprioritaskan bagi warga dengan kebutuhan medis mendesak, bukan untuk kepentingan di luar layanan kesehatan. Mereka dapat langsung berobat melalui puskesmas maupun rumah sakit yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.

“Yang dilayani adalah masyarakat yang betul-betul membutuhkan. Mereka bisa langsung aktif dan mendapatkan pelayanan melalui fasilitas kesehatan setempat,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Bangkalan memastikan bahwa tidak ada lagi warga yang terputus dari akses layanan kesehatan hanya karena persoalan administratif, sekaligus menjaga prinsip bahwa pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. (Robin)

Berita Terkait

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
Pentas Budaya Minang dan India Warnai Malam Kebersamaan di Kuala Tungkal
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Kata Kasat Lantas Sumenep Soal Pemutihan Pajak 2026 di RRI

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an

Berita Terbaru