
MURATARA ‘Angkatberita.id– Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) resmi menyepakati kerja sama tukar menukar pemakaian jalan dengan salah satu perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Berselang Serundingan.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Musi Rawas Utara, Devi Suhartoni, bersama manajemen perusahaan tambang, Rabu (17/2/2026), di Ruang Rapat Bupati.
Penandatanganan ini merupakan hasil rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati dan dihadiri jajaran manajemen perusahaan. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas secara detail mekanisme teknis serta komitmen bersama dalam pelaksanaan tukar pakai jalan.
Bupati Devi Suhartoni menegaskan, kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk mendukung kelancaran aktivitas perusahaan tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat dan tata kelola infrastruktur daerah
“Rapat ini membahas mekanisme dan kesepakatan terkait tukar menukar jalan sebagai bagian dari upaya mendukung kelancaran aktivitas perusahaan serta tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan tata kelola infrastruktur daerah,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah daerah memastikan aksesibilitas masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Skema tukar pakai jalan ini diharapkan menghadirkan solusi yang saling menguntungkan, baik bagi dunia usaha maupun warga sekitar.
Pemkab Muratara juga menekankan pentingnya prinsip pembangunan berkelanjutan dalam setiap kerja sama dengan pihak swasta. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan aktivitas ekonomi tetap berjalan optimal, sementara infrastruktur daerah tetap terjaga dan bahkan dapat ditingkatkan kualitasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Muratara dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, sekaligus memastikan pembangunan daerah berjalan seimbang antara kepentingan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.






Komentar