Data Korban Banjir Aceh Timur Simpang Siur, FPRN Desak BPBD Buka BNBA ke Publik

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Aceh Timur / angkatberita.id – Beredarnya informasi yang simpang siur terkait data korban banjir di Kabupaten Aceh Timur menimbulkan keresahan dan kebingungan di kalangan masyarakat terdampak bencana.

Sejumlah warga mempertanyakan kejelasan pendataan korban banjir, terutama terkait daftar BNBA (By Name By Address) penerima bantuan yang disebut-sebut belum sepenuhnya transparan.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Forum Pimpinan Redaksi Nasional (FPRN) yang juga wartawan media Insertrakyat.com, Muhammad Iqbal, mendesak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Timur agar segera membuka dan mempublikasikan data resmi korban banjir secara transparan kepada masyarakat.

Menurut Iqbal, keterbukaan informasi sangat penting agar tidak menimbulkan spekulasi maupun kecurigaan di tengah masyarakat yang terdampak bencana.

“Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya. Kalau memang data tersebut sudah valid, mohon dipublikasikan secara resmi. Umumkan secara terbuka dan tempelkan di desa-desa terdampak banjir di Aceh Timur supaya masyarakat tahu siapa saja yang terdata dan siapa yang tidak,” tegas Muhammad Iqbal kepada media ini, Jumat (6/3/2026).

Baca Juga :  Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Ia menilai, ketidakjelasan data korban banjir berpotensi memicu kecurigaan publik terhadap proses pendataan maupun penyaluran bantuan.

Padahal, menurutnya, masyarakat telah cukup menderita akibat bencana banjir yang hampir setiap tahun melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Timur.

Iqbal juga meminta agar data penerima bantuan korban banjir ditempel secara terbuka di kantor desa, dusun, maupun wilayah terdampak bencana.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kemungkinan terjadinya tumpang tindih data penerima bantuan maupun dugaan adanya permainan data dalam proses pendataan korban.

“Transparansi dan keterbukaan informasi sangat dibutuhkan masyarakat korban banjir yang melanda pada November 2025 lalu. Jangan sampai muncul kecurigaan karena data tidak jelas,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Muratara dan Pemkab Coffee Morning, Bahas Arah Pembangunan 2026

Ia juga menegaskan, apabila terdapat warga yang tidak masuk dalam daftar penerima bantuan, pemerintah harus menjelaskan secara terbuka alasan serta pihak yang bertanggung jawab terhadap proses pendataan tersebut.

“Kalau ada warga yang tidak masuk dalam daftar penerima bantuan, harus dijelaskan secara terbuka apa alasannya dan siapa yang bertanggung jawab atas pendataan itu,” kata Iqbal.

Lebih lanjut, ia meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, BPBD, hingga pemerintah pusat dapat bersinergi dan bersikap transparan dalam penanganan bencana, khususnya terkait pendataan korban dan penyaluran bantuan.

“Cara paling sederhana adalah tempelkan data resmi di desa-desa terdampak banjir agar semuanya jelas dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel www.angkatberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru