Aceh Timur / angkatberita.id – Beredarnya informasi yang simpang siur terkait data korban banjir di Kabupaten Aceh Timur menimbulkan keresahan dan kebingungan di kalangan masyarakat terdampak bencana.
Sejumlah warga mempertanyakan kejelasan pendataan korban banjir, terutama terkait daftar BNBA (By Name By Address) penerima bantuan yang disebut-sebut belum sepenuhnya transparan.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Forum Pimpinan Redaksi Nasional (FPRN) yang juga wartawan media Insertrakyat.com, Muhammad Iqbal, mendesak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Timur agar segera membuka dan mempublikasikan data resmi korban banjir secara transparan kepada masyarakat.
Menurut Iqbal, keterbukaan informasi sangat penting agar tidak menimbulkan spekulasi maupun kecurigaan di tengah masyarakat yang terdampak bencana.
“Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya. Kalau memang data tersebut sudah valid, mohon dipublikasikan secara resmi. Umumkan secara terbuka dan tempelkan di desa-desa terdampak banjir di Aceh Timur supaya masyarakat tahu siapa saja yang terdata dan siapa yang tidak,” tegas Muhammad Iqbal kepada media ini, Jumat (6/3/2026).
Ia menilai, ketidakjelasan data korban banjir berpotensi memicu kecurigaan publik terhadap proses pendataan maupun penyaluran bantuan.
Padahal, menurutnya, masyarakat telah cukup menderita akibat bencana banjir yang hampir setiap tahun melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Timur.
Iqbal juga meminta agar data penerima bantuan korban banjir ditempel secara terbuka di kantor desa, dusun, maupun wilayah terdampak bencana.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kemungkinan terjadinya tumpang tindih data penerima bantuan maupun dugaan adanya permainan data dalam proses pendataan korban.
“Transparansi dan keterbukaan informasi sangat dibutuhkan masyarakat korban banjir yang melanda pada November 2025 lalu. Jangan sampai muncul kecurigaan karena data tidak jelas,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, apabila terdapat warga yang tidak masuk dalam daftar penerima bantuan, pemerintah harus menjelaskan secara terbuka alasan serta pihak yang bertanggung jawab terhadap proses pendataan tersebut.
“Kalau ada warga yang tidak masuk dalam daftar penerima bantuan, harus dijelaskan secara terbuka apa alasannya dan siapa yang bertanggung jawab atas pendataan itu,” kata Iqbal.
Lebih lanjut, ia meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, BPBD, hingga pemerintah pusat dapat bersinergi dan bersikap transparan dalam penanganan bencana, khususnya terkait pendataan korban dan penyaluran bantuan.
“Cara paling sederhana adalah tempelkan data resmi di desa-desa terdampak banjir agar semuanya jelas dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” pungkasnya.





Komentar