Menguji Profesionalisme Penyidik Mengapa Independensi Hukum Harus Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu?

- Redaksi

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

PASURUAN (ANGKAT BERITA) Laporan kepolisian yang dilayangkan oleh Wayan sebagai korban seharusnya menjadi pijakan awal bagi aparat penegak hukum untuk menguak fakta secara terang benderang. Namun, muncul keraguan publik apabila laporan tersebut justru diduga mengalami pergeseran konstruksi hukum atau diarahkan sedemikian rupa hingga bobot perkaranya menyusut—misalnya disempitkan hanya menjadi Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

 

Baca Juga :  Latera Caffe Gelar Turnamen Biliar Se-Kabupaten Sampang, Fokus Jaring Atlet Pemula Bertalenta

Kondisi ini memicu perhatian serius dari praktisi hukum Dr. Teguh Suharto Utomo, yang menekankan pentingnya menjaga independensi, profesionalitas, dan integritas lembaga kepolisian dalam menangani setiap aduan masyarakat.

 

Kebenaran Materiil di Atas Prosedur Formal

Dalam sistem negara hukum (rechstaat), tugas utama penyidik tidak sekadar menyelesaikan tumpukan berkas administrasi. Lebih dari itu, penyidik mengemban amanat untuk menemukan kebenaran materiil—yakni kebenaran hakiki yang didasarkan pada alat bukti sah, keterangan saksi yang valid, dan fakta di lapangan.

Baca Juga :  RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Lulus Kredensial BPJS Tipe B, Bukti Nyata Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan

 

“Penanganan suatu perkara pidana sama sekali tidak boleh disusupi oleh kepentingan pihak manapun, apalagi digiring ke arah kesimpulan tertentu yang menguntungkan salah satu pihak tanpa dasar pembuktian yang sah,” tegas Dr. Teguh Suharto Utomo.(Kik)

Follow WhatsApp Channel www.angkatberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
Pentas Budaya Minang dan India Warnai Malam Kebersamaan di Kuala Tungkal
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Kata Kasat Lantas Sumenep Soal Pemutihan Pajak 2026 di RRI
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih

Berita Terbaru