DPP AMI ; Resmi Melaporkan KALAPAS dan KPLP Kelas 1 Madiun 

- Redaksi

Jumat, 29 Desember 2023 - 11:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya||angkatberita.id – Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI) resmi melaporkan KALAPAS dan KPLP Kelas 1 Madiun ke Kakanwil dan Kadivpas Kemenkumham Jatim, Jum’at (29/12/23).

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, secara resmi melaporkan KALAPAS dan KPLP Kelas 1 Madiun, terkait Dugaan Ketidak Profesional Dan Kebobrokan Kinerjanya yang diduga melakukan pembiaran peredaran dan penggunaan HP didalam Lapas Kelas 1 Madiun.

Baca Juga :  Posyandu 6 SPM Resmi Hadir di Tungkal Ilir, Bupati Anwar Sadat Dorong Pelayanan Dasar Terintegrasi

Kami juga melaporkan KALAPAS dan KPLP Kelas 1 Madiun terkait dugaan tidak menerapkan dan melalaikan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013, Pasal 4 huruf J.

Akibat Ketidak Profesional Dan Kebobrokan Kinerja KALAPAS dan KPLP Kelas 1 Madiun, mengakibatkan Tiga oknum narapidana dengan inisial TL (40) Warga Madiun, PN (28) Warga Mojokerto, dan HL (27) Warga Sampang, melakukan Penipuan pembelian dua unit motor di salah satu dealer yang ada di kota Probolinggo.

Baca Juga :  Pemko Tebing Tinggi Sambut Kunker Pemkab Sintang

Maka dengan ini kami meminta kepada Kakanwil dan Kadivpas Kemenkumham Jatim untuk segera mencopot KALAPAS dan KPLP Kelas 1 Madiun, dikarenakan menurut dugaan kami KALAPAS dan KPLP Kelas 1 Madiun telah lalai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pimpinan di Lapas Kelas 1 Madiun.

Berita Terkait

DPC Demokrat Muratara Gelar Lomba Rakyat Meriahkan HUT ke-25, Ajak Masyarakat Jaga Demokrasi
Wujudkan Desa Bersih dan Nyaman, KPM STITA Posko 05 Bukabu Gelar Kerja Bakti di Balai Desa
GMPKK Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Deli Serdang
BEJAT!!..LAKNAT!!..Ayah dan Kakak Kandung di Lamongan Tega Setubuhi Anak di Bawah Umur Sejak Kelas 4 SD
Kapolres Pasuruan Berikan Klarifikasi Pascainsiden Pengerusakan Oleh Kelompok Massa ke Mapolsek Sukorejo
Polres Bondowoso Temukan Jejak Penadahan Curanmor, Dua Tersangka Diamankan
Refleksi 13 Tahun Jawapes, Mengawal Fakta
Diduga SPBU 54.612.28 Krian Ugal-Ugalan Melayani Pengerit Pertalite

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:25 WIB

DPC Demokrat Muratara Gelar Lomba Rakyat Meriahkan HUT ke-25, Ajak Masyarakat Jaga Demokrasi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Wujudkan Desa Bersih dan Nyaman, KPM STITA Posko 05 Bukabu Gelar Kerja Bakti di Balai Desa

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:04 WIB

GMPKK Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Deli Serdang

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:14 WIB

BEJAT!!..LAKNAT!!..Ayah dan Kakak Kandung di Lamongan Tega Setubuhi Anak di Bawah Umur Sejak Kelas 4 SD

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Kapolres Pasuruan Berikan Klarifikasi Pascainsiden Pengerusakan Oleh Kelompok Massa ke Mapolsek Sukorejo

Berita Terbaru