Ratusan Guru Honor peserta P3K , Gelar aksi Damai.

- Redaksi

Jumat, 29 Desember 2023 - 13:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat( Sumut ) angkatberita.com Setabat,-Ratusan guru honorer, sebagai peserta P3K 2023, yang terdiri 5 dari 23 kecamatan se Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Di antaranya asal Kecamatan Tanjung Pura, Babalan, Stabat, Secanggang dan Besitang. Rabu 27 Desember 2023 pekan lalu, menggelar aksi damai di Kantor Bupati Langkat, di Jalan Tengku Amir Hamzah Stabat.

Para aksi damai, yang diterima Pelaksana tugas Bupati Langkat Haji Syah Afandin, SH tersebut, dihadiri Sekda Langkat Haji Amril, S Sos, MAP, Inspektorat Langkat Drs Hermansyah, MIP, Kepala BKD Langkat Eka Syahputra Depari, S STP, MAP.

Termasuk Kadis Pendidikan Langkat DR Haji Saiful Abdi, SH, SE, MPd, Kasat Pol PP Dameka Putra Singarimbun, S STP, serta Kadis Kominfo Haji Syahmadi, S Sos, MSP.

Dikesempatan tersebut, Pelaksana tugas Bupati Langkat Haji Syah Afandin, SH, berjanji untuk memberikan solusi. Kemudian Haji Syah Afandin, SH, berupaya untuk memperjuangkan tuntutan para guru honorer, yang masuk kategori hasil ujian Passing Grade, atau disebut dengan singkatan “P”.

Di antara janji Haji Syah Afandin, SH tersebut, ia akan meminta pihak BAKN pusat, untuk menjelaskan tuntutan dari aliansi guru honorer P3K 2023 dimaksud. Kemudian pihak BAKN pusat, agar mengutamakan para guru yang lulus Passing Grade, untuk diberikan prioritas.

Berikutnya, untuk menyampaikan statement tuntutan tersebut di atas, kepada Kemendikbudristek RI di Jakarta, nanti. Haji Syah Afandin, SH, berjanji akan membawa perwakilan aliansi guru, sebagai peserta P3K 2023 Langkat, minimal 2 orang.

Namun demikian, Haji Syah Afandin, SH menggaris bawahi atas janji yang diucapkannya tersebut. Maksudnya, Haji Syah Afandin, SH hanya memberikan solusi. Akan tetapi terhadap solusi yang diberikan tersebut. Haji Syah Afandin, SH memprediksikan, belum tentu dapat merubah pengumuman, yang sudah dipublikasikan.

Tegas Haji Syah Afandin, SH, yang dapat diupayakan hanyalah membuat statement, tentang apa tuntutan kita selanjutnya. Justru demikian kata Haji Syah Afandin, SH. “Mari kita sama sama ke Jakarta, saya akan membantu mengawal tuntutan kalian,” ujarnya memberi semangat.

Lanjut Haji Syah Afandin, SH, “Saya akan bersama kalian nanti ke Jakarta. Kemudian akan bantu membicarakannya kepada Kemendikbudristek, terkait permasalahan tersebut”.

Haji Syah Afandin, SH, menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap peserta aksi damai. Sehingga Haji Syah Afandin, SH memperoleh masukan cukup berharga. Sebaliknya Haji Syah Afandin, SH seakan bertanya, “harus berbuat apa untuk seleksi P3K, berikutnya”.

Haji Syah Afandin, SH tetap berkomitmen, akan memperjuangkan dan mengangkat para guru honorer peserta P3K, yang mendapatkan hasil ujian Passing Grade. Untuk diperjuangkan dan menjadi skala prioritas pada April 2024 mendatang, tuturnya.

Artinya 2024 mendatang, kurang lebih seribuan personel lagi, guru honorer peserta P3K yang akan diangkat. Mengingat ASN yang akan menjalani pensiun di 2024 tersebut, diperkirakan mencapai ribuan orang, tegas Haji Syah Afandin, SH.

Baca Juga :  Kepolisian Resor Langkat melalui Polsek Tanjung Pura kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas segala

Mengutip statement Wahyu Bima Ketua aksi damai, aliansi guru honorer peserta P3K 2023; Pihaknya meminta agar membatalkan pengumuman P3K 2023, termasuk penilaian

SKTT yang dilakukan dinas pendidikan dan BKD Langkat. Sekaligus meminta pembatalan penilaian SKTT dan dikembalikan kepada penilaian CAT.

Selanjutnya, Wahyu Bima meminta agar pengumuman tersebut, diulang dengan nilai murni CAT tanpa penambahan nilai SKTT. Wahyu Bima beralasan, karena kebijakan tersebut, dinilainya sangat merugikan para peserta, yang mengikuti seleksi CAT.

Argumentasi Wahyu Bima, selaku Ketua aliansi guru honorer peserta P3K 2023, terkait penilaian tambahan menggunakan SKTT dimaksud.

Wahyu Bima menegaskan, SKTT tersebut tidak termasuk kewajiban, di dalam aturan P3K. Khususnya untuk 29 diantara 34 kabupaten/kota di Sumatra Utara. Artinya, hanya 5 kabupaten/kota saja yang diprogramkan menggunakan SKTT tersebut.

Menyinggung 10 kriteria penilaian SKTT, kata Wahyu Bima di antaranya, keteladanan, keaktifan dalam organisasi profesi guru, kerjasama dan kolaborasi, serta lain lainnya.

Di penghujung aksi damai, Ketua tim aliansi guru honorer peserta P3K 2023, langsung menyerahkan naskah staitmen tersebut, kepada Pelaksana tugas Bupati Langkat Haji Syah Afandin, SH. Dengan harapan, agar memperoleh perhatian secara berimbang dan berkeadilan. @ SYOFIAN HSY_USSRatusan guru honorer, sebagai peserta P3K 2023, yang terdiri 5 dari 23 kecamatan se Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Di antaranya asal Kecamatan Tanjung Pura, Babalan, Stabat, Secanggang dan Besitang. Rabu 27 Desember 2023 pekan lalu, menggelar aksi damai di Kantor Bupati Langkat, di Jalan Tengku Amir Hamzah Stabat.

Para aksi damai, yang diterima Pelaksana tugas Bupati Langkat Haji Syah Afandin, SH tersebut, dihadiri Sekda Langkat Haji Amril, S Sos, MAP, Inspektorat Langkat Drs Hermansyah, MIP, Kepala BKD Langkat Eka Syahputra Depari, S STP, MAP.

Termasuk Kadis Pendidikan Langkat DR Haji Saiful Abdi, SH, SE, MPd, Kasat Pol PP Dameka Putra Singarimbun, S STP, serta Kadis Kominfo Haji Syahmadi, S Sos, MSP.

Dikesempatan tersebut, Pelaksana tugas Bupati Langkat Haji Syah Afandin, SH, berjanji untuk memberikan solusi. Kemudian Haji Syah Afandin, SH, berupaya untuk memperjuangkan tuntutan para guru honorer, yang masuk kategori hasil ujian Passing Grade, atau disebut dengan singkatan “P”.

Di antara janji Haji Syah Afandin, SH tersebut, ia akan meminta pihak BAKN pusat, untuk menjelaskan tuntutan dari aliansi guru honorer P3K 2023 dimaksud. Kemudian pihak BAKN pusat, agar mengutamakan para guru yang lulus Passing Grade, untuk diberikan prioritas.

Berikutnya, untuk menyampaikan statement tuntutan tersebut di atas, kepada Kemendikbudristek RI di Jakarta, nanti. Haji Syah Afandin, SH, berjanji akan membawa perwakilan aliansi guru, sebagai peserta P3K 2023 Langkat, minimal 2 orang.

Baca Juga :  Isu BBM Langka Beredar, Polisi Pastikan Stok di Aceh Timur Masih Stabil

Namun demikian, Haji Syah Afandin, SH menggaris bawahi atas janji yang diucapkannya tersebut. Maksudnya, Haji Syah Afandin, SH hanya memberikan solusi. Akan tetapi terhadap solusi yang diberikan tersebut. Haji Syah Afandin, SH memprediksikan, belum tentu dapat merubah pengumuman, yang sudah dipublikasikan.

Tegas Haji Syah Afandin, SH, yang dapat diupayakan hanyalah membuat statement, tentang apa tuntutan kita selanjutnya. Justru demikian kata Haji Syah Afandin, SH. “Mari kita sama sama ke Jakarta, saya akan membantu mengawal tuntutan kalian,” ujarnya memberi semangat.

Lanjut Haji Syah Afandin, SH, “Saya akan bersama kalian nanti ke Jakarta. Kemudian akan bantu membicarakannya kepada Kemendikbudristek, terkait permasalahan tersebut”.

Haji Syah Afandin, SH, menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap peserta aksi damai. Sehingga Haji Syah Afandin, SH memperoleh masukan cukup berharga. Sebaliknya Haji Syah Afandin, SH seakan bertanya, “harus berbuat apa untuk seleksi P3K, berikutnya”.

Haji Syah Afandin, SH tetap berkomitmen, akan memperjuangkan dan mengangkat para guru honorer peserta P3K, yang mendapatkan hasil ujian Passing Grade. Untuk diperjuangkan dan menjadi skala prioritas pada April 2024 mendatang, tuturnya.

Artinya 2024 mendatang, kurang lebih seribuan personel lagi, guru honorer peserta P3K yang akan diangkat. Mengingat ASN yang akan menjalani pensiun di 2024 tersebut, diperkirakan mencapai ribuan orang, tegas Haji Syah Afandin, SH.

Mengutip statement Wahyu Bima Ketua aksi damai, aliansi guru honorer peserta P3K 2023; Pihaknya meminta agar membatalkan pengumuman P3K 2023, termasuk penilaian

SKTT yang dilakukan dinas pendidikan dan BKD Langkat. Sekaligus meminta pembatalan penilaian SKTT dan dikembalikan kepada penilaian CAT.

Selanjutnya, Wahyu Bima meminta agar pengumuman tersebut, diulang dengan nilai murni CAT tanpa penambahan nilai SKTT. Wahyu Bima beralasan, karena kebijakan tersebut, dinilainya sangat merugikan para peserta, yang mengikuti seleksi CAT.

Argumentasi Wahyu Bima, selaku Ketua aliansi guru honorer peserta P3K 2023, terkait penilaian tambahan menggunakan SKTT dimaksud.

Wahyu Bima menegaskan, SKTT tersebut tidak termasuk kewajiban, di dalam aturan P3K. Khususnya untuk 29 diantara 34 kabupaten/kota di Sumatra Utara. Artinya, hanya 5 kabupaten/kota saja yang diprogramkan menggunakan SKTT tersebut.

Menyinggung 10 kriteria penilaian SKTT, kata Wahyu Bima di antaranya, keteladanan, keaktifan dalam organisasi profesi guru, kerjasama dan kolaborasi, serta lain lainnya.

Di penghujung aksi damai, Ketua tim aliansi guru honorer peserta P3K 2023, langsung menyerahkan naskah staitmen tersebut, kepada Pelaksana tugas Bupati Langkat Haji Syah Afandin, SH. Dengan harapan, agar memperoleh perhatian secara berimbang dan berkeadilan.(Rifin)

Berita Terkait

DPC Demokrat Muratara Gelar Lomba Rakyat Meriahkan HUT ke-25, Ajak Masyarakat Jaga Demokrasi
Wujudkan Desa Bersih dan Nyaman, KPM STITA Posko 05 Bukabu Gelar Kerja Bakti di Balai Desa
GMPKK Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Deli Serdang
BEJAT!!..LAKNAT!!..Ayah dan Kakak Kandung di Lamongan Tega Setubuhi Anak di Bawah Umur Sejak Kelas 4 SD
Kapolres Pasuruan Berikan Klarifikasi Pascainsiden Pengerusakan Oleh Kelompok Massa ke Mapolsek Sukorejo
Polres Bondowoso Temukan Jejak Penadahan Curanmor, Dua Tersangka Diamankan
Refleksi 13 Tahun Jawapes, Mengawal Fakta
Diduga SPBU 54.612.28 Krian Ugal-Ugalan Melayani Pengerit Pertalite

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:25 WIB

DPC Demokrat Muratara Gelar Lomba Rakyat Meriahkan HUT ke-25, Ajak Masyarakat Jaga Demokrasi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Wujudkan Desa Bersih dan Nyaman, KPM STITA Posko 05 Bukabu Gelar Kerja Bakti di Balai Desa

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:04 WIB

GMPKK Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Deli Serdang

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:14 WIB

BEJAT!!..LAKNAT!!..Ayah dan Kakak Kandung di Lamongan Tega Setubuhi Anak di Bawah Umur Sejak Kelas 4 SD

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Kapolres Pasuruan Berikan Klarifikasi Pascainsiden Pengerusakan Oleh Kelompok Massa ke Mapolsek Sukorejo

Berita Terbaru