Tanjung Jabung Barat||angkatberita.id – Kisruh terkait transparansi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 3 Tungkal Ulu terus berlanjut. Setelah sebelumnya kepala sekolah memilih bungkam saat dikonfirmasi soal penggunaan dana BOS, kini muncul dugaan adanya persekongkolan yang lebih mendalam.
Pada Jumat (11/10/2024), Wakil Kepala Dinas Pendidikan (Wakadisdik) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, berinisial Z, berupaya menengahi situasi dengan meminta pihak jurnalis, RN, untuk menemui bendahara sekolah guna mendapatkan klarifikasi langsung mengenai pengelolaan dana BOS. Namun, pertemuan tersebut berakhir tanpa hasil. Bendahara sekolah tidak dapat ditemui, menimbulkan kecurigaan lebih lanjut bahwa ada sesuatu yang sengaja ditutupi.
“Kami sudah mencoba berkomunikasi dengan pihak sekolah sesuai arahan Wakadisdik, tetapi bendahara tidak ada di tempat dan tidak bisa dihubungi. Ini semakin menambah keanehan,” ujar RN.
Ketidakhadiran bendahara sekolah yang dinilai tidak wajar ini memperkuat spekulasi adanya persekongkolan untuk menutupi penggunaan dana BOS di sekolah tersebut. Meskipun upaya mediasi telah dilakukan oleh pihak Dinas Pendidikan, situasi semakin memperlihatkan adanya ketertutupan yang mencurigakan.
Sebelumnya, pada Kamis (3/10/2024), jurnalis yang datang untuk mengonfirmasi penggunaan dana BOS di SMP Negeri 3 Tungkal Ulu, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, hanya mendapatkan jawaban yang tidak memuaskan. Kepala sekolah yang seharusnya bertanggung jawab malah menghindar dan tidak bisa ditemui, meski sedang berada dalam jam kerja.
Dugaan bahwa ada yang tidak beres dalam pengelolaan dana BOS semakin menguat ketika staf sekolah tampak menghindar dari pertanyaan-pertanyaan penting yang diajukan. Sikap tertutup ini sangat tidak sejalan dengan semangat transparansi yang diamanatkan oleh pemerintah dalam penggunaan dana BOS, yang bertujuan untuk mendukung operasional sekolah dan kesejahteraan siswa.
“Masyarakat berhak tahu bagaimana dana BOS digunakan. Jika memang tidak ada masalah, kenapa pihak sekolah seakan bersembunyi?,” tambah RN dengan penuh pertanyaan.
Kini, tuntutan publik semakin menguat agar Dinas Pendidikan Tanjung Jabung Barat segera mengambil langkah tegas untuk menyelidiki dugaan persekongkolan ini. Keterlibatan berbagai pihak di sekolah dalam menutupi penggunaan dana BOS dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap integritas lembaga pendidikan, yang seharusnya berdiri di atas prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Ketidaktransparanan ini bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut masa depan siswa yang sangat bergantung pada pemanfaatan dana BOS dengan tepat. Tanpa tindakan cepat dan tegas, dikhawatirkan praktik semacam ini bisa meluas dan semakin merusak dunia pendidikan di daerah tersebut.
Publik menanti penjelasan dan tindakan nyata. Kepala sekolah dan bendahara yang terus menghindar dari tanggung jawab hanya akan memperburuk citra sekolah dan menambah daftar panjang lembaga pendidikan yang tidak taat aturan dalam pengelolaan dana publik.
Jika benar ada persekongkolan, maka ini bukan hanya soal pelanggaran administrasi, tetapi juga pengkhianatan terhadap amanah besar yang diberikan negara untuk memajukan pendidikan generasi muda.
(Syah Roni/Tim);;;;;;;








Komentar