Rompi Merah Muda Membalut Tubuh Kades Pragaan Daya, Kejari Perpanjang Penahanan

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sumenep||angkatberita— Rompi merah muda kini membalut tubuh Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep. Sang kades yang berstatus tersangka kasus dugaan korupsi dana desa harus mendekam lebih lama setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep resmi memperpanjang masa penahanannya.

Perpanjangan penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan melengkapi berkas perkara yang masih didalami tim penyidik Kejari Sumenep.

Kasi Intelijen Kejari Sumenep menegaskan, langkah tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Selain memperlancar penyidikan, pihaknya masih mendalami sejumlah dokumen serta keterangan saksi terkait dugaan penyimpangan dana desa.

Baca Juga :  Bangkalan Tancap Gas Menuju “Bumi Pesilat Emas”, IPSI Resmi Dilantik dan Bidik Juara Umum

“Perpanjangan penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Saat ini tim penyidik masih terus mendalami beberapa hal yang berkaitan dengan perkara tersebut,” ujarnya, Senin (12/5/2026).

Kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Pragaan Daya sebelumnya menyita perhatian publik setelah Kejari Sumenep menetapkan sang kades sebagai tersangka. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan guna mengungkap aliran dan penggunaan anggaran desa yang diduga bermasalah.

Baca Juga :  Kepala SMKN 1 Blega Tegaskan Komitmen Transparansi Dana BOS dan BPOPP: Fokus pada Peningkatan Mutu Pendidikan dan Kondusifitas Sekolah

Penyidik juga membuka peluang pengembangan perkara apabila ditemukan fakta hukum baru selama proses penyidikan berlangsung.

Sejumlah tokoh masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan profesional. Selain memberi kepastian hukum, kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi pengelolaan dana desa di Kabupaten Sumenep.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejari Sumenep masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi terkait perkara tersebut.

Berita Terkait

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga
“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru
Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas
Pentas Budaya Minang dan India Warnai Malam Kebersamaan di Kuala Tungkal
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Pentas Budaya Minang dan India Warnai Malam Kebersamaan di Kuala Tungkal

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Berita Terbaru