Sampang || ANGKAT BERITA – Dunia pendidikan di Kabupaten Sampang tengah dihebohkan dengan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan dana insentif untuk guru PAUD.
Berdasarkan informasi yang diterima dari sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, pungli tersebut diduga melibatkan ketua PKG (Paguyuban Kegiatan Guru) di Kabupaten Sampang. Nominal pungli yang dipungut bervariasi, mulai dari Rp 25.000 per orang hingga Rp 50.000 bagi guru yang menerima insentif dari provinsi.
Hal ini tentu menjadi sorotan serius, mengingat jumlah guru PAUD di Kabupaten Sampang yang cukup banyak, jika akumulasi pungutan ini dihitung secara keseluruhan, angka yang diperoleh akan sangat fantastis.
Salah satu bukti yang diterima redaksi adalah bukti transfer yg tertulis di catatan “Propinsi 1 Daerah 3” dengan nominal sebesar Rp 125.000.
Diduga, praktik pungli ini melibatkan kerjasama antara pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang dan ketua PKG setempat. Sumber yang mengungkapkan informasi ini berpendapat bahwa hal tersebut merupakan salah satu modus bagi oknum-oknum terkait untuk memperkaya diri dengan cara yang melanggar aturan.
Saat media ini mencoba mengkonfirmasi salah satu ketua PKG Kabupaten Sampang terkait dugaan tersebut, jawabannya terkesan menghindar. “Bapak dapat informasi dari siapa ya?” ujarnya singkat, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Tentu saja, dugaan pungli ini memunculkan pertanyaan besar tentang transparansi dan integritas pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Sampang. Praktik pungli yang merugikan para guru ini patut diselidiki secara serius, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.








Komentar