PAMEKASAN (ANGKAT BERITA) Di saat kas daerah sedang sekarat dan terlilit utang jumbo hingga Rp260 miliar, syahwat belanja Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, justru tak ikut mengerem.
Pos anggaran belanja makan dan minum (mamin) di lingkungan pemkab Pamekasan kini menjadi sorotan tajam karena diduga kuat menjadi ladang penyelewengan dan penggelembungan (mark-up) massal.
Ironi anggaran perut buncit birokrat di tengah krisis likuiditas daerah inilah yang memicu kemarahan publik, pada Senin, 25 Mei 2026, gelombang protes pecah di depan Kantor Pemkab Pamekasan, massa dari Forum Mahasiswa Pantura (Formatur) menggeruduk pusat pemerintahan dengan membawa tumpukan data carut-marut APBD 2024–2025.
Berdasarkan dokumen anggaran yang dikantongi mahasiswa, total realisasi belanja yang diarsiteksturi Pemkab Pamekasan mencapai angka fantastis, Rp103,5 miliar lebih, dari triliunan rupiah dana transfer dan APBD murni yang mengalir, para pejabat tampak sangat royal mengalokasikannya untuk urusan konsumsi.
Tercatat, pos belanja makan-minum untuk rapat saja menembus Rp2,1 miliar, angka itu masih ditambah lagi dengan belanja jamuan tamu yang menguras kocek daerah hingga Rp1 miliar, penggunaan anggaran yang ugal-ugalan ini dinilai sengaja menabrak Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Kami menuntut transparansi total, ini bukan lagi soal efisiensi, tapi penggunaan anggaran yang sama sekali tidak rasional dan melukai rasa keadilan masyarakat,” kecam Koordinator Lapangan Formatur, Hendra, di tengah riuhnya aksi, Senin (25/05)
Formatur menilai ada kejanggalan sistemis di Bagian Umum Pemkab Pamekasan, bagaimana mungkin daerah yang diklaim sedang megap-megap menanggung utang ratusan miliar untuk tahun depan, justru meloloskan anggaran mamin dengan angka yang tidak masuk akal.
Mahasiswa mencium aroma amis tindak pidana korupsi dalam penyusunan hingga realisasi anggaran tersebut, mereka mendesak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau institusi audit internal segera turun tangan membongkar kongkalikong di Bagian Umum.
“Kami datang tidak dengan tangan kosong. Kami membawa data otentik, bukan sekedar tuduhan tak berdasar, ini jelas berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi,” tegas Hendra.
Hingga unjuk rasa berakhir, tak ada satu pun pejabat teras yang berani keluar sarang untuk menemui massa dan memberikan klarifikasi atas data bohong atau benarnya anggaran mamin tersebut.
Kecewa dengan sikap abai pemerintah, mahasiswa menjatuhkan ultimatum: 7×24 jam bagi Pemkab untuk membuka data ke publik, atau kantor bupati akan kembali dikepung dengan massa yang lebih besar.






Komentar