Kasat Reskrim Polres Pamekasan Jinak-Jinak Merpati terhadap Galian C Ilegal

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, (ANGKAT BERITA) Aktivitas tambang galian C ilegal di Desa Angsanah, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, kian menunjukkan pembangkangan hukum yang telanjang. Rabu (03/06)

Alih-alih gentar, pengelola tambang secara terbuka menantang publik untuk melaporkan kegiatan mereka, sikap jemawa ini disinyalir tumbuh subur akibat respon lambat aparat penegak hukum setempat.

Saat dikonfirmasi beberapa hari lalu, Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto menunjukkan sikap “jinak-jinak merpati” terkesan menyambut konfirmasi media, namun menghindar untuk melakukan tindakan tegas dan justru melempar tanggung jawab.

Saat dicecar pertanyaan mengenai pembiaran aktivitas tambang yang diduga kuat tak berizin tersebut, Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto meminta agar media tidak terus-menerus menyudutkan institusinya.

“Media jangan ke kita terus, ada pemerintah daerah juga,” ketus AKP Yoyok Hardianto saat dikonfirmasi, beberapa hari lalu.

Baca Juga :  Polres Sumenep Perkuat Pelayanan Humanis di KB Samsat: AKP Ninit Titis Dwiyani Tegaskan Komitmen “Senyum, Sapa, Salam”

Pernyataan ini langsung memicu kritik tajam, kepolisian dinilai berlindung di balik birokrasi pemerintahan daerah, padahal, penindakan terhadap penambangan tanpa izin (illegal mining) jelas merupakan ranah tindak pidana murni yang menjadi wewenang penuh kepolisian di bawah payung UU Minerba.

Hal tersebut dikritik tajam oleh Ketua Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI), Rifa’i Lasbandra, ia menyayangkan sikap kepolisian yang terkesan mengulur waktu dan tidak tegas dalam menegakkan hukum pidana lingkungan.

Setali tiga uang, Kepala Desa Angsanah saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu juga mengeluarkan pernyataan kontroversial, ia mengaku siap menutup aktivitas galian C di wilayahnya, namun dengan syarat yang tidak masuk akal, media harus ikut bertanggung jawab atas dampak sosial dan ekonomi dari penutupan tersebut.

Baca Juga :  Mafia BBM Subsidi Solar Menggurita di Batang Asam: Puluhan Galon Ditemukan di Gudang Padi, Wajah Pelaku Terungkap!

“Kalau media mau bertanggung jawab, saya akan tutup galian C di Desa Angsanah,” ujar Kepala Desa saat ditemui terpisah.

Sikap saling lempar bola panas antara Polres Pamekasan, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Desa ini memperpanjang catatan buram penegakan hukum lingkungan Polres Pamekasan.

Hingga saat ini, ego sektoral dan sikap enggan bertindak dari para pemangku kebijakan justru menjadi tameng bagi para pelaku tambang ilegal.

Hingga berita ini diturunkan, aktivitas alat berat di galian C Desa Angsanah dilaporkan masih terus beroperasi bebas, mengeruk material bumi tanpa tersentuh sanksi hukum di tengah retorika para pejabat yang saling lempar tanggung jawab.

Berita Terkait

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga
“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru
Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Berita Terbaru