Sampang|| ANGKAT BERITA – Rutan Kelas IIB Sampang saat ini sedang menghadapi masalah serius terkait kapasitas hunian yang melebihi batas yang semestinya. Selasa( 01/04/25)
Dengan kapasitas yang dirancang hanya untuk menampung 168 narapidana, saat ini jumlah penghuni di rutan tersebut tercatat mencapai 338 narapidana, yang jelas menunjukkan adanya overload yang berdampak pada kenyamanan dan keselamatan penghuni.
Ali Yunus, Plh. Kepala Subsie Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sampang,ketika kami konfirmasi menyatakan bahwa langkah-langkah telah diambil dalam mengatasi masalah tersebut.
“Langkah yang kami ambil di antaranya adalah memaksimalkan pengaturan penempatan kamar berdasarkan kapasitas hunian yang ada, serta melakukan pemindahan narapidana ke lapas atau rutan lain yang memiliki kapasitas lebih besar,” ujar Ali Yunus.
Namun, meskipun beberapa narapidana telah dipindahkan, jumlah penghuni yang tetap tinggi masih menjadi tantangan besar.
Ali Yunus menambahkan, “Kami juga aktif mengusulkan hak bersyarat bagi narapidana yang telah memenuhi syarat, yakni bebas bersyarat, serta sudah ada pemindahan yang dilakukan dan masih ada usulan berikutnya yang menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kanwil untuk penentuan tempatnya.”
Perlu diketahui Kondisi ini juga menimbulkan keluhan dari pihak keluarga narapidana yang merasa prihatin atas kondisi di dalam rutan, beberapa keluarga mengungkapkan rasa khawatir karena overpopulasi yang terjadi menyebabkan ruang gerak terbatas dan kualitas hidup di dalam rutan menurun. “Kami khawatir tentang kesehatan dan keselamatan anggota keluarga kami yang terpenjara di dalam ruang yang over populasi seperti itu,” ungkap salah satu keluarga narapidana yang enggan disebutkan namanya.
“Kami berharap pihak berwenang segera mencari solusi yang lebih baik untuk mengurangi jumlah penghuni yang melebihi kapasitas.” Ujarnya
Dengan situasi ini, tentunya sangat memerlukan perhatian lebih dari pihak terkait untuk mencari solusi permanen agar rutan tidak lagi beroperasi di luar kapasitasnya, demi menjaga keamanan dan kesejahteraan baik bagi narapidana maupun keluarga mereka.
Overload di rutan bukan hanya memengaruhi kondisi fisik dan psikologis narapidana, tetapi juga memperburuk kualitas pelayanan, termasuk fasilitas kesehatan, sanitasi, serta waktu yang tersedia untuk kegiatan pembinaan, dengan demikian, sangat penting untuk segera menemukan solusi agar rutan tidak lagi beroperasi dengan penghuni yang melebihi kapasitas yang dapat diterima.







Komentar