SPPG Al-Ma’arif Ketapang Diduga Kurangi Porsi Anggaran Makanan Siswa

- Redaksi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (ANGKAT BERITA) — Program makan siswa di bawah pengelolaan SPPG Al-Ma’arif Desa Karang Anyar, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, diduga tidak sesuai ketentuan anggaran, menu makan yang diberikan kepada siswa dinilai tidak mencukupi standar gizi dan jauh di bawah komponen biaya yang ditetapkan.

Sesuai pedoman, anggaran makan sebesar Rp15.000 per siswa per hari terdiri dari:

Rp10.000 untuk makanan siswa

Rp3.000 untuk tenaga dan peralatan

Rp2.000 untuk keuntungan pelaksana

Namun pada hari Jumat, menu yang dibagikan berupa mie dalam porsi sangat sedikit, sayuran layu, dan lauk hewani minim.

Baca Juga :  Kolaborasi Jaga Pesisir Aceh, Medco E&P dan BPMA Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

Berdasarkan pemantauan wali murid, nilai bahan makanan yang diterima siswa tidak sebanding dengan Rp10.000 yang seharusnya menjadi hak gizi mereka.

Selain itu, menu yang seharusnya untuk hari Sabtu, berupa susu UHT, telur rebus, roti, dan buah, dibagikan lebih awal pada hari Jumat, orang tua menduga pemajuan jadwal tersebut untuk menyamarkan pengurangan porsi pada salah satu hari penyajian.

“Ada dugaan pemangkasan anggaran untuk makanan siswa sehingga nilai gizi yang diberikan tidak terpenuhi, hak makan murid jangan dikurangi,” kata salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya, Jumat (31/10)

Baca Juga :  SPPG Alas Rajah Luncurkan Program M B G, Kolaborasi Pemerintah dan Yayasan untuk Penguatan Gizi Masyarakat

Tokoh pemuda setempat, Arif, meminta pemerintah daerah segera mengevaluasi pelaksanaan program tersebut.

“Jika Rp10.000 yang untuk gizi anak tidak terpenuhi, harus jelas ke mana sisanya, kmi mendesak Pemkab Sampang melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan SPPG Al-Ma’arif Ketapang,” ujarnya.

Arif menegaskan masyarakat akan mengawal persoalan tersebut hingga ada kejelasan dari pihak terkait.

“Apabila ditemukan adanya pelanggaran, termasuk dugaan markup atau penggelapan anggaran, maka wajib diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berusaha menghubungi pihak SPPG Al-Ma’arif Ketapang  guna konfirmasi terkait dugaan tersebut.

Berita Terkait

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga
“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru
Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
Pentas Budaya Minang dan India Warnai Malam Kebersamaan di Kuala Tungkal
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Pentas Budaya Minang dan India Warnai Malam Kebersamaan di Kuala Tungkal

Berita Terbaru