SPPG Darun Najah Jrengik Diduga Bermasalah: Menu Ropel dan Tidak Layak Gizi, GASI Desak Wabup Achmad Mahfud Bertindak Tegas

- Redaksi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang (ANGKATBERITA) Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) untuk siswa di Kabupaten Sampang kembali tercoreng, lagi lagi Yayasan Darun Najah Jrengik diduga melanggar ketentuan distribusi dan standar gizi SPPG setelah menu hari Jumat dikirim bersamaan dengan menu hari Sabtu (diropel) serta kualitas menu dinilai tidak memenuhi standar pemenuhan gizi seimbang untuk anak sekolah.

Berdasarkan dokumentasi dan keterangan wali murid, menu Jumat (31/10/2025) berisi:

  • 2 potong ayam goreng tepung kecil
  • 3–4 buah anggur
  • 2 irisan timun
  • Roti burger kemasan tanpa isian protein memadai
  • Minuman sari kacang hijau

Sedangkan menu Sabtu yang seharusnya berbeda, justru disatukan dan dikirim Jumat , hanya berupa:

  • Snack ringan gandum
  • Roti kemasan
  • Susu kotak UHT kecil

Aktivis menilai hal ini sebagai bentuk pelanggaran distribusi dan dugaan pengurangan menu untuk meraup keuntungan pribadi.

“Ini pelanggaran serius, ada ropel menu, unsur gizi minim, anak-anak hanya diberi snack dan roti, kalau Satgas MBG diam saja, kami akan laporkan ke BGN pusat,” tegas Arif, perwakilan Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI), Jumat malam.

Menurut GASI, selain jumlah porsi yang minim, komposisi gizi juga tidak sesuai juknis MBG yang wajib menghadirkan karbohidrat + protein hewani + protein nabati + sayur + buah + minuman sehat.

Faktanya, protein hewani sangat minimal, sayur hanya dua irisan timun, dan porsi buah tidak proporsional.

“Ini jauh dari standar program pemerintah, anggaran besar, tapi nilai gizi tipis. Ini indikasi kuat pengurangan hak siswa,” tambah Arif.

Sebagai Ketua Satgas MBG Kabupaten Sampang, Wakil Bupati Achmad Mahfud dinilai harus turun langsung mengecek penyedia tersebut.

“Kami mendesak Wabup Achmad Mahfud bertindak cepat, jangan biarkan pelanggaran ini jadi budaya,” ucap Arif.

GASI memastikan akan mengawal temuan ini dan siap membawa persoalan ke:  Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat, Aparat penegak hukum bila terindikasi kerugian negara

Aktivis mengingatkan bahwa MBG adalah program nasional untuk menekan stunting dan meningkatkan kualitas pendidikan, bila menu saja bermasalah, maka tujuan besar negara akan gagal.

GASI memberi waktu kepada pemerintah daerah untuk menindaklanjuti pemberitaan ini, jika tidak ada tindakan: ➡️ Surat resmi ke BGN pusat akan dilayangkan awal pekan depan

GASI juga membuka posko aduan bagi wali murid dan sekolah yang mengalami hal serupa.

Baca Juga :  SPPG Alas Rajah Luncurkan Program M B G, Kolaborasi Pemerintah dan Yayasan untuk Penguatan Gizi Masyarakat

Berita Terkait

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga
“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru
Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
Pentas Budaya Minang dan India Warnai Malam Kebersamaan di Kuala Tungkal
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih

Berita Terbaru